Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:07 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidenreng Rappang | Pangkajene Sidrap Sidenreng Rappang RSUD Nene Mallomo di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, sedang menjadi sorotan karena pelayanan medisnya yang dinilai tidak memuaskan. Banyak warga yang mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap pasien kritis dan koma, sementara fokus utamanya justru pada berkas dokumen pasien. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pelayanan di RSUD Nene Mallomo.

Salah satu orang tua pasien, yang diketahui berinisial WS, kecewa dengan pelayanan medis yang diberikan di RSUD NENE MALLOMO. WS kecewa dan meminta seluruh dokter dan perawat di RSUD tersebut diberikan pembinaan dengan serius.

S, salah satu anggota keluarga pasien, juga menyoroti pelayanan di RSUD NENE Mallomo Sidenreng Rappang yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai bidan dan dokter di RSUD NENE Mallomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama keluarga sudah melaporkan ke pihak pemerintah daerah Sidenreng Rappang, kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD, untuk ditindaklanjuti seluruh pegawai dan dokter yang ada di Rumah Sakit Nene Mallomo,” dikarenakan adanya beberapa dokter yang berbuat semenang menang terhadap keluarga pasien jelasnya.

SN menambahkan bahwa pada malam Kamis tanggal 22 Januari 2025, ada pasien yang meninggal dunia tepat di samping tempat keluarga mereka dirawat. Pasien tersebut meninggal dunia tanpa ada yang mengetahui karena kurangnya perhatian pelayanan di RSUD NENE Mallomo.

Situasi ini menunjukkan bahwa ada masalah serius terkait kualitas layanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit tersebut. Kurangnya perhatian terhadap pasien kritis merupakan masalah utama yang perlu ditangani segera. Fokus pada administrasi daripada pasien tidak dapat diterima dan menimbulkan pertanyaan tentang prioritas rumah sakit.

Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki keluhan-keluhan ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa pasien menerima perawatan terbaik. (*)

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!