Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemantau Aset Daerah tantang APH Lidik proyek Sambungan Rumah (SR)Tahun 2024 miliaran Rupiah

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

50842 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,18/01/2025 ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemantau Aset Daerah Muhammad Masir,ST mengatakan Proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR)terbilang fantastis,sehingga rentan dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut.Sabtu, (18/01/2025).

Tidak main-main, proyek ini menelan anggaran Rp.700.000.000 sampai Rp 600.000.000 /lokasi dan berpariasi sehingga mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Pemda aceh tenggara dinas PUPR tahun 2025 pungkas Masir.

Masir menjelaskan untuk pemasangan pipa harus mengikuti Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Barang dan Jasa Pemerintah.adapun yang seharunya mengikuti pedoman seperti pekerjaan persiapan,galian tanah,dan pemasangan pipa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun galian Tanah dengan Urungan Pasir Alas Pipa,pasir Urungan harus bersih dari kotoran dari akar-akar kayu serta sampah lainnya,pekerjaan urungan pasir dilakukan sebelum pekerjaan penanaman pipa,pasir di hampar secara merata dengan ketebalan yang telah di tentukan oleh aturan,Dan mengacu pada tabel yang tertera pada gambar rencana,dan di lakukan penyiraman hingga tercapai kepadatan yang memadai.jelas Masir

Pemasangan Pipa,penyedia jasa pengadaan harus menyediakan dan menyertakan semua pipa dan fitting,valve,coupling,meter,mur,baut,gaskat.semua pipa,fitting,valve harus sesuai dengan untuk pemakaian di daerah tropis beriklim lembab dan bersuhu 32°C.

Masir kembali menjelaskan sambungan pipa dapat di lakukan 2 cara yaitu dengan cara pemanasan(Fusion Jointing)penggunaan Compression Fitting(Mechanical jointing)Butt fosion jointing di gunakan untuk menyambung pipa dengan Outside Diameter(OD)maksimum 355 mm,450 mm,500 mm,dan 630 mm.

Kami menduga pemasangan pipa tidak seperti kita jelaskan di atas.yang mana mereka melakukan pemasangan pipa dengan cara menggali tanah dan di masukan pipa lalu di tanam.nah ini kan menjadi persoalan dalam perbaiakan daerah aceh Tenggara.Kita perlu kembali mengecek pipa seperti apa yang kontraktor tanam.pungkas Masir

APH Wilayah Aceh Tenggara harus dan wajib betul-betul turun melidik proyek tersebut,dan untuk BPK RI perwakilan Aceh Jangan coba-coba bermain dalam audit proyek ini,yang mengerjakan proyek ini oleh pelaksana CV. Vector creative,CV.Kana Gaya.CV.Datuk Raja Dewa.PT.Bangun Rezki inddi makmur.CV.wogrogi.CV.Aceh Cremona Consstruction.CV.Sigma momen Highway.

Kami berharap pihak penegak hukum APH wilayah aceh tenggara secepatnya melakukan lidik agar kepercayaan kami masyarakat bertambah.apabila kasus ini tidak di respon maka kami akan datangi APH Di provinsi Aceh.tutup Masir

Berita Terkait

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Rp3,5 Miliar Bantuan Khusus untuk Aceh Tenggara Mulai Direalisasikan, Serapan Capai 29,64 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!