ACEH TENGGARA — Ketua LSM Kompak, Adnan Kst, mengapresiasi kinerja Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., bersama Kasat Resnarkoba dan jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Apresiasi itu disampaikan setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap empat orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang pekan ini. Adnan juga mengapresiasi langkah kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Aceh Tenggara.
Menurut Adnan, penangkapan tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi aparat dalam menekan peredaran narkotika. Ia berharap langkah penindakan terus dikembangkan hingga menyentuh jaringan pemasok.
“Kami mengapresiasi Bapak Kapolres Aceh Tenggara, Kasat Resnarkoba, dan seluruh jajaran atas penangkapan empat orang dalam sepekan ini. Kami juga mendukung pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba,” kata Adnan, Rabu, 16 September 2026.
Ia menilai pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Upaya pencegahan, pengawasan jalur masuk, serta keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (Zulkifli, S. Kom)








































