Aceh Tenggara – Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menangani sebuah insiden yang mengakibatkan seorang pedagang buah mengalami luka serius di kawasan Pekan Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/6/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.58 WIB di Jalan Kutacane–Medan, tepatnya di Desa Lawe Desky Sabas. Korban diketahui berinisial P.S. (40), seorang pedagang buah yang berdomisili di Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sementara itu, pelaku berinisial O.S. (30), yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum antarprovinsi. Insiden terjadi saat korban berada di sekitar lokasi pasar. Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi korban dan terjadi peristiwa yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi menuju Kota Kutacane. Sedangkan korban mendapatkan pertolongan medis dan dibawa ke Klinik Cinta Kasih untuk penanganan awal. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dirujuk ke RSU H. Sahudin Kutacane guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Babul Makmur segera melakukan pencarian dan langkah-langkah kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku.
Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku menyerahkan diri kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja. Selanjutnya, pihak perusahaan berkoordinasi dengan Polsek Babul Makmur untuk proses pengamanan.
Kapolsek Babul Makmur bersama personel Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut. pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya. Namun demikian, motif dan rangkaian kejadian secara lengkap masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang baik dan sesuai hukum, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dengan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun tindak kekerasan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat penting guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta harmonis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas













































