ACEH TENGGARA — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Tenggara bekerja sama dengan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Aceh akan menggelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal pada Sabtu, 6 Juni 2026, di Aula Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.
Kegiatan yang diperuntukkan bagi para dokter ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi tenaga medis dalam penanganan kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, termasuk penyusunan visum et repertum, penanganan kasus kekerasan seksual, hingga penyelesaian sengketa medis dan dugaan malpraktik.
Workshop yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut memberikan nilai 3 SKP Kementerian Kesehatan dan dapat diikuti secara gratis oleh peserta yang memiliki akun Pelataran Sehat.
Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, Dr.Ike Yoganita Bangun,Sp.B,FINACS, bersama Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, SSIT., M.Kes, mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Panitia menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang medikolegal dan forensik. Di antaranya dr. Kharmaedisyah Putra, Sp.OG (K), FMAS, S.H., M.H., FIHFAA, yang akan membawakan materi mengenai Open MIC terkait penyelesaian sengketa medis dan malpraktik.
Selain itu, dr. Adriansyah Lubis, M.Kes., M.Ked (For), Sp.FM dijadwalkan menyampaikan materi tentang penyusunan Visum Et Repertum, sementara dr. Reza Priatna, M.Kes., M.Ked (For), Sp.FM akan mengupas penanganan visum pada kasus kekerasan seksual.
Kegiatan ini akan dipandu oleh dr. Mardiana selaku moderator.
Panitia berharap workshop tersebut dapat memperkuat pemahaman para dokter terhadap aspek hukum dalam praktik kedokteran, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia pelaksana, yakni dr. Saidi Rijal, MKM dan Laila Syahfitri, A.Md.RMIK.
Dengan menghadirkan para pakar di bidangnya, workshop ini diharapkan menjadi wadah peningkatan kapasitas tenaga medis di Aceh Tenggara dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks dan memiliki konsekuensi hukum yang tinggi.
(Red)













































