ACEH TENGGARA – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja menuju wilayah Sumatera Utara berhasil digagalkan jajaran Polres Aceh Tenggara. Tim gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba mengamankan dua pria beserta 11,20 kg ganja di kawasan Simpang Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial S. (31), warga Desa Pulonas Kecamatan Babussalam, dan D.P. (31), warga desa Suka Makmur Kecamatan Semadam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dua orang yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih dari arah Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Kutacane.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan mobil tersebut, petugas kemudian menghentikan dan mengamankan kedua pria di kawasan Simpang Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 10 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat netto 11,20 kg. Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah goni berwarna putih dan dibungkus menggunakan plastik putih.
Berdasarkan keterangan awal saat pemeriksaan, kedua pria tersebut mengakui bahwa ganja itu merupakan milik mereka berdua. Keduanya juga menyebutkan bahwa barang tersebut rencananya akan diantarkan ke wilayah Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Selain ganja, petugas turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna putih, dua unit telepon genggam, satu buah goni putih, serta satu lembar plastik putih yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, kedua pria bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada Satresnarkoba guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan dan masa depan generasi muda.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.







































