Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:22 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 28 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial S (44) dan D (39) yang bermain judi online di sebuah warung di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Keduanya diamankan pada Rabu (28/10) sekitar pukul 00.00 WIB saat personel Satreskrim melakukan monitoring dan razia untuk mencegah praktik perjudian online di wilayah Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Heri Haryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak praktik judi online di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heri, kegiatan itu berawal ketika dirinya memerintahkan Kanit Opsnal bersama anggota Satreskrim untuk melakukan pemantauan dan razia di sejumlah warung di kawasan Blangkejeren.

Saat memeriksa salah satu warung di Desa Kutelintang, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang bermain judi online. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku tengah memainkan permainan judi online tersebut.

“Petugas kemudian mengamankan kedua pria beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan berdasarkan kronologi penindakan yang disampaikan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit merek Oppo dan satu unit merek Infinix. Kedua pria selanjutnya dibawa ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menduga perbuatan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan jarimah maisir atau perjudian.

Satreskrim Polres Gayo Lues selanjutnya melakukan langkah-langkah penyidikan, melengkapi administrasi perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya. Berdasarkan laporan penindakan, kedua pria juga dititipkan di rumah tahanan negara Polres Gayo Lues.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk melalui platform digital. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Meski telah diamankan, dugaan keterlibatan kedua pria tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Brigjen TNI (Mar) Guslin Tinjau Normalisasi Sungai Aih Bobo di Gayo Lues, 13 Ekskavator Bantuan Presiden Sudah Beroperasi
Brigjen Guslin Tinjau Langsung Penanganan Bencana di Gayo Lues, Pemerintah Pusat Kirim 16 Alat Berat untuk Pemulihan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Digelar Serentak 26 Oktober hingga 8 November 2026

Rabu, 30 September 2026 - 04:35 WIB

Tenda Rakyat Dibakar, Ratusan Ekskavator Dan Operator Cina Masih Meraung Di Jantung Geumpang

Kamis, 24 September 2026 - 02:15 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di Jabal Ulum Pidie, Aktivis Desak Aparat Usut Tuntas dan Negara Hadir Rehabilitasi Korban

Selasa, 22 September 2026 - 23:59 WIB

Kongkalikong Setoran dan Alat Berat di Balik Tambang Geumpang, Aparat Didesak Ungkap Siapa Pemilik dan Pelindungnya

Selasa, 22 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Setoran dan Ketimpangan Penertiban Jadi Sorotan, Aliansi Pulo Loih Pertanyakan Keberadaan Tambang Cina di Geumpang

Selasa, 22 September 2026 - 07:30 WIB

PETI Geumpang Masih Jadi Polemik, Penindakan terhadap Pekerja Kecil Dipertanyakan di Tengah Isu Keterlibatan Pemodal Besar

Minggu, 20 September 2026 - 02:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Geumpang Jadi Perbincangan, Warganet Pertanyakan Siapa yang Mengendalikan Aktivitas di Lapangan

Selasa, 15 September 2026 - 02:20 WIB

Ekskavator Diduga Menjadi Mesin Utama Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie, LLA Akan Laporkan Dugaan Jaringan ke Polda Aceh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!