Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:01 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial RR (27), warga Kecamatan Blangkejeren, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blangsere, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, (24/10).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,07 gram, alat isap sabu atau bong, kaca pirex, tiga pipet, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hijau.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Blangsere.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kabri.

Menurut dia, saat petugas tiba di lokasi, RR ditemukan berada di dalam kamar rumah dan diduga sedang merakit alat isap sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang dibungkus plastik putih.

RR bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabri mengatakan penyidik telah melakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta pengembangan kasus. Polisi juga merencanakan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pembuktian unsur tindak pidana akan mengikuti hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian menegaskan, kerja sama masyarakat diperlukan untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan lingkungan.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Brigjen TNI (Mar) Guslin Tinjau Normalisasi Sungai Aih Bobo di Gayo Lues, 13 Ekskavator Bantuan Presiden Sudah Beroperasi
Brigjen Guslin Tinjau Langsung Penanganan Bencana di Gayo Lues, Pemerintah Pusat Kirim 16 Alat Berat untuk Pemulihan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah
Warga dan Satgas TMMD Antusias Bangun RTLH Warga Kampung Pepelah
TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Pengobatan Gratis dalam Rangka Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, 170 Warga Mendapat Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bambel Turunkan Personel Bantu Warga Terobos Banjir di Desa Kuning I

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Polisi Bersama Masyarakat:, Polres Aceh Tenggara Berangkatkan 35 Calon Anggota Saka Bhayangkara untuk Perkemahan Perjusami

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:42 WIB

error: Content is protected !!