Pengelolaan MBG Jangan Tambah Beban Sekolah, Arham Tekankan Pentingnya Profesionalisme, Keamanan Pangan dan Kualitas Gizi

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH — Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang gizi, keamanan pangan, dan manajemen penyediaan makanan. Sekolah dan guru dinilai sebaiknya tidak dibebani dengan tanggung jawab teknis pengelolaan program tersebut.

Hal tersebut disampaikan Arham, pengurus Yayasan Ar-Rahman Meulaboh. Ia menilai keberhasilan MBG tidak cukup hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada siswa, tetapi juga dari kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan pengelolaan, hingga dampak ekonomi yang dihasilkan.

“Sekolah adalah tempat mendidik anak. Jangan sampai guru dan pihak sekolah justru disibukkan dengan urusan dapur, pengadaan bahan makanan, pengelolaan menu, dan persoalan logistik,” kata Arham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal. Jika terlalu banyak tugas tambahan dibebankan kepada sekolah, dikhawatirkan konsentrasi tenaga pendidik terhadap kegiatan pembelajaran menjadi terganggu.

Arham menegaskan, MBG merupakan program pemenuhan gizi yang membutuhkan perencanaan dan pengawasan profesional.

Makanan yang diberikan kepada anak-anak, katanya, harus memperhatikan kandungan nutrisi, kebersihan, keamanan bahan pangan, proses pengolahan, serta kebutuhan tumbuh kembang peserta didik.

“MBG bukan sekadar membagikan makanan gratis. Ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Karena itu, pengelolaannya harus ditangani oleh orang-orang yang memang memiliki keahlian,” ujarnya.

Ia menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta tenaga profesional yang memiliki kompetensi terkait merupakan bagian penting dalam memastikan standar tersebut dapat dipenuhi.

Menurut Arham, pembagian kewenangan yang jelas akan membuat pelaksanaan MBG lebih efektif. Pihak profesional menangani aspek pemenuhan gizi dan keamanan pangan, sedangkan sekolah tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan.

Arham menyebut keterlibatan sekolah tetap diperlukan, terutama dalam koordinasi dan memastikan makanan diterima peserta didik. Namun, hal tersebut berbeda dengan menjadikan sekolah sebagai pengelola utama seluruh proses MBG.

“Kalau guru harus memikirkan belanja bahan makanan, mencari pemasok, mengatur dapur, mengawasi proses memasak, sampai persoalan distribusi, kapan mereka punya waktu yang cukup untuk fokus mendidik anak?” katanya.

Ia menilai pembagian tugas berdasarkan kompetensi merupakan prinsip penting dalam menjalankan program berskala nasional.

“Guru punya keahlian mendidik. Ahli gizi punya keahlian dalam pemenuhan gizi. Pengelola pangan punya keahlian dalam penyediaan makanan. Semua harus bekerja sesuai bidangnya,” tambah Arham.

Selain persoalan pendidikan dan gizi, Arham melihat MBG memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila rantai pasoknya dikelola dengan baik.

Program tersebut, menurutnya, dapat membuka ruang bagi UMKM lokal, pedagang, petani, peternak, dan nelayan untuk menjadi bagian dari rantai penyediaan bahan pangan.

“Kalau bahan baku diprioritaskan dari daerah sekitar, maka uang yang berputar dari program MBG juga dapat dirasakan masyarakat. Petani bisa menjual hasil pertanian, peternak mendapatkan pasar, nelayan memiliki pembeli, dan UMKM lokal ikut tumbuh,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap pengelolaan MBG tidak hanya berorientasi pada distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan bagaimana program tersebut dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah.

Arham kembali menekankan pentingnya mengembalikan sekolah pada fungsi utamanya sebagai pusat pendidikan.
Menurutnya, keberadaan program MBG seharusnya memperkuat kualitas generasi muda, bukan menambah beban administratif dan operasional sekolah.

“Tujuan kita sama, yaitu memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang baik dan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, jangan mempertentangkan keduanya. Biarkan sekolah fokus mendidik, sementara urusan pemenuhan gizi ditangani oleh pihak yang memang ahli,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap tata kelola MBG agar pelaksanaannya semakin profesional, transparan, aman, dan tepat sasaran.

“Yang paling penting adalah anak-anak mendapatkan makanan yang bergizi dan aman, guru tetap fokus mengajar, dan masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat ekonomi. Kalau pembagian tugasnya tepat, semua pihak akan mendapatkan manfaat,” pungkas Arham.

Berita Terkait

Warga Aceh Barat Tolak Penutupan Tambang Emas Tradisional
Bea Cukai Aceh Perkuat Kompetensi Pengawasan Ekspor Lewat Pelatihan Bersama Pusdiklat dan BLBC
EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar
Rektor Lantik Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Teuku Umar
YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak
UTU Raih Enm Penghargaan Dalam Anugerah Diktisaintek 2024
Menanti Wajah Baru Aceh Barat: Generasi Muda Menjawab Tantangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 11:52 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 16:15 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:33 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 20:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:29 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!