Desak APH Bertindak, LIRA Ungkap Pungli Berjamaah di Dinas Pertanian Gayo Lues

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:56 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungutan liar berjemaah yang menyeret Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues. Praktik setoran “kewajiban” insentif proyek irigasi membuat puluhan kelompok tani kian tercekik, sementara anggaran negara yang semestinya memperbaiki taraf hidup petani justru diduga dijadikan ladang jarahan birokrasi.

Temuan LIRA menunjukkan modus operandi penyelewengan berjalan sistematis. Begitu anggaran bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan cair ke rekening 32 kelompok tani, para ketua kelompok langsung diarahkan menyetorkan potongan hingga 30 persen ke oknum dinas. Untuk program irigasi perpompaan, dana total mencapai Rp2,754 miliar, sedangkan program perpipaan menyasar anggaran sebesar Rp1,302 miliar. Potensi nilai pungli mencapai miliaran rupiah dan dianggap telah melanggar asas pengelolaan keuangan negara secara transparan serta akuntabel, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Investigasi LIRA di lapangan menemukan sebagian besar proyek berjalan tanpa papan informasi, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip keterbukaan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan proyek pemerintah yang “gelap gulita” seperti ini justru memperkuat kecurigaan adanya pengurangan volume fisik akibat anggaran yang telah dikuras di awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi ke dinas terkait, oknum yang diduga terlibat tetap bersikeras membenarkan praktik setor paksa tersebut sebagai kebiasaan lama. Tidak hanya mencederai kepercayaan publik, pembenaran itu juga mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

LIRA menyebut praktik ini bukan hanya pelanggaran administrasi, namun juga bentuk kejahatan sosial yang mempertebal penderitaan petani. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan—memeriksa, menyelidiki, dan menyeret siapapun yang terlibat ke hadapan hukum agar tidak ada impunitas bagi pejabat atau aparatur negara yang bermain di atas penderitaan rakyat kecil. Segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan pungli yang merusak sendi pembangunan desa dinilai wajib ditindak tegas tanpa kompromi, demi menjaga martabat hukum, integritas negara, dan hak petani di Gayo Lues.

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
LIRA Laporkan Dugaan Pungli Dana Irigasi, Kinerja Dinas Pertanian Gayo Lues Semakin Dicurigai
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Yahdi Hasan Hadiri Yasinan di SMA Negeri 1 Kutacane, Doakan 21 Tahun Perdamaian Aceh dan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. ‎

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Wakapolres dan Forkopimda Aceh Tenggara Bagikan Bendera Merah Putih Gratis kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Sinergi Jaga Kebersihan Bumi Metuah, Kapolres dan Forkopimda Tinjau TPST Lawe Serke

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kutacane, Kapolres Ajak Pelajar Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!