Kutacane — Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya menerima kepastian status kerja setelah Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Pemuda Aceh Tenggara, Senin (25/5/2026).
Penyerahan SK tersebut turut didampingi Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al-Hilal, dan dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara, unsur Forkopimda, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Sekretaris Daerah, pejabat eselon II dan III, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, serta ribuan PPPK penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati H. M. Salim Fakhry menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian masa depan bagi tenaga honorer,” ujar Salim Fakhry.
Ia menjelaskan, Aceh Tenggara menjadi kabupaten ketujuh di Provinsi Aceh yang melaksanakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
Dari total 2.614 peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 2.540 peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para PPPK yang baru menerima SK agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, loyalitas, dan dedikasi tinggi sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, ASN harus menjaga etika, integritas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saudara-saudari harus menjadi ASN yang berintegritas, menjaga nama baik institusi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Salim Fakhry turut menyoroti pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Meski tes narkoba masih dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, ia memastikan hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi menjaga kualitas aparatur pemerintahan.
Kepada seluruh kepala OPD, Bupati juga meminta agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPPK yang telah menerima SK agar dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Jalankan tupoksi sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Salim Fakhry menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
“Selamat kepada saudara-saudari semua. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
(Anwar)













































