Aceh Tenggara – Senin 13 April 2026, Kami resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi dalam penegakan hukum. 🤝📜
Melalui MOU ini, kami berkomitmen tingkatkan sinergi, berbagi informasi, dan dukung program keadilan yang lebih efektif bagi masyarakat Aceh Tenggara. Bersama, kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel!
Terima kasih kepada tim Kejaksaan Aceh Tenggara atas dukungannya. Mari kolaborasi ini jadi contoh positif! 💪
#MOUKejaksaan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia






