Dinkes Aceh Tenggara Beri Klarifikasi Terkait Temuan BPK 2024: Fokus Perbaikan Administrasi, Pelayanan Tetap Optimal

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:51 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE (Rabu, 4/3/2026) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi memberikan klarifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Rosita Astuti menegaskan bahwa, persoalan yang muncul murni merupakan kendala administratif dan bukan bentuk penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara (fraud).

Terkait pemberitaan mengenai rekening dana Non-Kapitasi JKN, Dinkes meluruskan bahwa terdapat 19 rekening yang aktif, bukan 17 sebagaimana isu yang beredar. Pembukaan rekening ini dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran operasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) demi melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Penggunaan dana tersebut murni untuk operasional layanan, bukan kepentingan pribadi. Terkait belum adanya SK Bupati, ini adalah persoalan kelengkapan administratif yang sedang kami tertibkan sesuai rekomendasi BPK,” tulis pernyataan resmi Dinkes Aceh Tenggara.

​Dinkes juga menjamin bahwa klaim ke BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh 19 Puskesmas dilakukan secara transparan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan tanpa ada indikasi kerugian negara.

Menanggapi temuan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kadaluarsa, pihak Dinkes menjelaskan Kondisi ini disebabkan oleh dinamika kebutuhan lapangan dan perubahan pola penyakit di masyarakat. Sebagai langkah konkret, Dinkes telah melakukan:

– ​Inventarisasi ulang seluruh stok di gudang farmasi dan Puskesmas.
– ​Pemusnahan sesuai prosedur medis dan lingkungan yang berlaku.
– ​Perbaikan sistem perencanaan distribusi berbasis data kebutuhan riil di lapangan.

Dinas Kesehatan Aceh Tenggara memandang temuan BPK sebagai fungsi pengawasan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pihak dinas menegaskan tidak ada indikasi korupsi dalam temuan tersebut dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

​”Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditentukan. Fokus kami adalah peningkatan Kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan pada tahun 2025 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup pernyataan tersebut.

​Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di tengah publik agar tidak terjadi mispersepsi mengenai integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Tenggara.

(SF)

Berita Terkait

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir
Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat
Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru

error: Content is protected !!