Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:42 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Senin, 6 Oktober 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi atau disingkat PROKSI, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai.

Pada pelaksanaan PROKSI kali ini, tema yang diangkat adalah “Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik di Coretax DJP.” Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil DJBC Aceh dan daring melalui platform digital, dengan peserta yang terdiri dari seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.

Acara dibuka oleh Rhena Desanti, Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Aceh yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh. Dalam sambutannya, Rhena menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung implementasi sistem pelaporan pajak berbasis digital. “Pengisian laporan SPT tahun depan akan dilakukan melalui Coretax, dan proses aktivasi sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Kami berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari Kanwil DJP Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber, I Dewa Putu Satria Wibawa, Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, memberikan penjelasan serta praktik langsung mengenai proses aktivasi akun wajib pajak dan pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik di sistem Coretax.

Dalam paparannya, Dewa menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DJP dan DJBC. “Terima kasih atas undangannya. Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara DJP dan DJBC. Implementasi Coretax yang dimulai sejak Januari 2025 menjadi langkah penting menuju digitalisasi layanan perpajakan dan kepabeanan,” ungkapnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi praktik dengan membawa laptop masing-masing untuk langsung mempelajari langkah-langkah aktivasi dan penerapan sistem Coretax. Melalui kegiatan PROKSI ini, Bea Cukai Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kompetensi pegawai, memperluas wawasan digital, dan mempererat kolaborasi antarunit di bawah Kementerian Keuangan guna mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan profesional. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!