Delapan Kabupaten di Aceh Terindikasi Tambang Emas Ilegal

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:01 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Sedikitnya delapan kabupaten di Provinsi Aceh terindikasi menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal. Wilayah yang dimaksud mencakup Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Besar, dan satu titik lain yang terus dalam pemantauan.

Temuan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Said Faisal, dalam sebuah dialog interaktif bersama lembaga penyiaran publik, Kamis (2/10/2025). Ia menyebut, aktivitas pertambangan tanpa izin ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, namun data pasti mengenai jumlah pelaku maupun keberadaan alat berat masih dalam tahap pendataan.

“Kami mulai melakukan pendataan sejak 2014 dan itu terus diperbarui secara berkala. Tapi secara rinci belum bisa kami pastikan karena situasi di lapangan sangat dinamis,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Said, pemantauan tambang emas ilegal dilakukan setiap tahun menggunakan dua pendekatan, yaitu secara manual melalui tim lapangan, serta secara digital dengan bantuan teknologi pemetaan udara. Dalam dua tahun terakhir, penggunaan drone mulai diintensifkan untuk mengakses kawasan yang sulit dijangkau secara langsung dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

Walaupun begitu, ESDM Aceh menegaskan bahwa kewenangan lembaga mereka sebatas pada fungsi pengawasan dan pembinaan. “Ranah penertiban itu ada pada aparat penegak hukum. Kami berkoordinasi, tetapi tidak memiliki wewenang eksekusi di lapangan,” kata Said.

Dalam praktiknya, keberadaan aktivitas ilegal kerap ditemukan di sekitar wilayah konsesi perusahaan tambang yang memiliki izin resmi. Temuan semacam ini, menurut ESDM, akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar dan tata kelola wilayah tambang.

Indikasi tambang ilegal di wilayah legal menandakan adanya celah dalam sistem pengawasan. Oleh karena itu, ESDM mendorong kolaborasi lintas sektor yang mencakup pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga aktor-aktor terkait lainnya guna memastikan penanganan lebih terpadu.

Selain aspek hukum, Said menekankan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan pekerja dan dampak lingkungan dari pertambangan liar. Jika tidak diatasi dengan serius, aktivitas ilegal ini dapat memicu kerusakan lingkungan jangka panjang, termasuk pencemaran sungai dan terganggunya ekosistem sekitar.

Hingga kini, Dinas ESDM Aceh menyatakan tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, diperlukan peran aktif dari instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan langkah penertiban demi menjaga kelestarian kawasan serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!