Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:31 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seorang tokoh figur publik yang kini sudah 2 periode menjadi anggota DPR-RI, sekaligus Ketua Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, Oknum Ir. H. T.A.Kha, MM telah melanggar wewenangnya sebagai salah satu publik figur dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi atau kelompok, informasi terkait somasi yang di dapat awak media (tim investigasi) dari sumber yang terpercaya, isi somasi tak lain adalah undangan untuk pemanggilan Ir. H. T.A Kha, MM oleh kuasa hukum korban, Sofyan M. Diah. MBA.

Menurut salah satu tokoh pakar hukum, Advokat Law Office Tri Habibi, SH MH menjelaskan kepada media, Jumat (26/09/2025), terkait somasi undangan dari kuasa hukum korban yaitu Sofyan M. Diah MBA.

Menurutnya, perihal jual beli ini masih dalam keadaan rancu, sebab tidak ada dasar untuk menetapkan bahwa Tanah tersebut milik siapa, karena bukan tidak mungkin masalah perdata menjadi Pidana oleh adanya transaksi jual beli tersebut, bahkan menurut saya, selidiki lebih dalam terlebih dahulu dari dasarnya hingga notaris yang membuatnya” Ujar Habibi SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun disisi lain, tidak menutup kemungkinan bahwa oknum Penjual yang konon katanya salah satu Oknum Anggota DPR RI berinisial TA.KH, MM dari partai Gerindra telah bekerja sama dengan pihak BPN untuk menghalalkan segala cara.

Menurut sumber lain DPP LBH Sibhara (Lembaga Bantuan Hukum) Siaga Bhayangkara bidang Hukum Pidana dan perdata menyebutkan bahwa Tidak menutup kemungkinan adanya Intimidasi dari pihak Oknum Anggota DPR RI yang menekan Oknum Pihak BPN untuk membuat surat Tanah palsu agar bisa diperjual belikan kepada masyarakat.

Terkait Hal ini, Kantor Hukum Tri Habibi, SH MH dan DPP LBH Sibhara menekankan dan juga meminta kepada pihak yang berkompeten untuk mengusut tuntas Terkait unsur dugaan pemalsuan surat Tanah yang masih dalam arti kata harus ditelusuri lebih jauh dasarnya. Serta pihak pihak yang bersangkutan” Ungkap nya. (RILIS)

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!