Setelah 11 Tahun Terhalang Konflik, Anak Kandung Akhirnya Bisa Ziarahi Makam H. Usman Dimyati di Lamongan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:37 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN — Setelah tertahan selama lebih dari satu dekade, ahli waris H. Usman Dimyati akhirnya dapat menziarahi makam almarhum untuk pertama kalinya sejak wafatnya pada tahun 2014. Momen mengharukan ini berlangsung pada tahun 2025, setelah pembatas fisik dan konflik keluarga yang selama ini menghalangi, akhirnya terbuka dan terselesaikan sebagian.

Dalam suasana penuh haru, Rochadilah alias Lala, salah satu anak kandung almarhum, menyampaikan kesaksiannya dengan suara tersendat dan air mata yang tak terbendung. “Tahun 2025 ini kami baru bisa menziarahi alm. ayah setelah tidak ada pembatas yang sudah dibongkar seperti sekarang ini. Tahun 2014 kami dan keluarga tidak bisa datang dan tidak dapat kabar mengenai proses dari alm. ayah meninggal, tahlilan sampai kami ingin ziarah pun tidak bisa,” ungkapnya.

Ziarah dilakukan pada Rabu, 6 Agustus 2025, di kompleks pemakaman keluarga yang selama ini tidak bisa diakses oleh Lala dan adiknya, Muhammad Satria. Momen tersebut menjadi yang pertama setelah 11 tahun mereka terhalang berbagai persoalan internal yang tak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan Lala, selama bertahun-tahun ia dan adiknya tidak mendapat akses atau kejelasan terkait tempat peristirahatan terakhir sang ayah. Bahkan, pihak manajemen Hotel Grand Mahkota, tempat yang berkaitan erat dengan keluarga besar mereka, diduga ikut memperkeruh suasana.

“Bahkan pihak pengelola hotel Grand Mahkota, Pak Rusdi sebagai manajer, berucap kalau Lala tidak ada hak di sini. Sedangkan besar dan kecil saya dan adik besar di sini bersama alm. ayah. Banyak saksi, termasuk Pak Rusdi sendiri,” ujarnya sambil menangis.

Ziarah ke makam leluhur merupakan bagian dari tradisi dan layanan keagamaan yang dijunjung tinggi dalam budaya masyarakat Indonesia. Tradisi ini bukan sekadar kunjungan fisik, melainkan juga momentum spiritual untuk mengenang, mendoakan, dan mempererat hubungan batin antar generasi.

Dalam masyarakat Jawa, misalnya, ziarah makam biasanya dilakukan menjelang bulan Ramadhan, khususnya di bulan Ruwah. Tradisi ini melibatkan sejumlah ritual seperti membersihkan makam, menabur bunga, membaca doa, hingga melakukan tahlil bersama keluarga. Nilai-nilai spiritual, penghormatan kepada leluhur, dan pendidikan moral bagi generasi muda menjadi bagian penting dari prosesi ini.

Tak hanya bersifat religius, ziarah juga merekatkan hubungan keluarga dan memperkuat identitas budaya. Namun dalam kasus keluarga besar H. Usman Dimyati, konflik internal dan persoalan warisan sempat menciptakan jurang pemisah selama lebih dari 11 tahun.

Kuasa hukum keluarga, Hj. Siti Rusdahniar, SH, menegaskan pihaknya akan terus mendampingi para ahli waris dalam upaya memperoleh keadilan dan mengurai persoalan yang masih membelit. Ia menuding ada unsur kesengajaan dari pihak internal yang menyebabkan hubungan keluarga menjadi renggang dan akses terhadap hak-hak warisan terhambat.

“Saya akan terus melakukan pendampingan dalam perkara ini hingga dapat menetralisir keadaan. Ada indikasi pihak internal yang memecah belah keluarga ini, memicu ketidakharmonisan. Bahkan dalam pengelolaan Hotel Grand Mahkota, saya cek di data pajak, di PNM, dan manajemennya sangat kacau. Hutang sejak 2009 di Bank BRI tidak diselesaikan, tapi mereka justru sibuk menguasai objek dan mengabaikan hak-hak ahli waris,” ujar Siti.

Ia juga menyinggung sikap manajer hotel, Rusdi, yang dalam pernyataan terakhir menyatakan kesediaan memfasilitasi orang luar, namun mengabaikan kedudukan anak kandung almarhum sebagai ahli waris yang sah. “Hak ahli waris itu ada di anak-anak beliau. Kasihan alm. H. Usman, ini alasan yang penuh kiasan untuk menutupi banyak kebohongan,” tegasnya.

Kini setelah makam H. Usman Dimyati dapat diziarahi kembali, keluarga berharap momen ini menjadi awal dari rekonsiliasi dan pemulihan nilai-nilai keluarga yang sempat tergerus konflik berkepanjangan. Bagi Lala dan Satria, ziarah kali ini bukan sekadar datang ke pusara, melainkan bentuk keadilan dan pengakuan atas hak mereka sebagai anak almarhum. (RED)

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!