PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:14 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto , S.H., M.H., dan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa Ali Muammar, S.EI, M.Si dan turut dihadiri oleh Bupati Gayo Lues yang diwakili oleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Abdul Hakim, MP dan disaksikan langsung jajaran dari masing-masing pihak.

Dalam sambutan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa, Ali Muammar, S.EI, M.Si menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, “MoU ini sebagai langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan BUMD. Semoga dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues, kami dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik, bersih, dan akuntabel demi kemajuan daerah”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola badan usaha milik daerah yang bersih dan akuntabel. “Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah guna menegakkan kewibawaan pemerintah atau BUMD”, ujarnya.

“MoU ini merupakan salah satu peran kejaksaan dalam melakukan fungsi pencegahan terjadinya penyimpangan seperti tindak pidana korupsi melalui peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sehingga kita dapat bekerja dengan baik dan nyaman,” jelasnya.

Kajari berharap agar kerja sama ini dapat membantu BUMD PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa berkembang lebih baik di masa depan dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak, serta dapat memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara secara maksimal guna meningkatkan kinerja serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Kami ingin memastikan BUMD dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” katanya, mengakhiri.

(Red)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi
Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum
Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa
Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi
Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya
Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 03:16 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!