DPP LPPI: Tuduhan terhadap Menteri UMKM Tidak Memiliki Dasar Hukum dan Tidak Mengandung Unsur Pelanggaran Etika Negara

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:00 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,6/7/ 2025 | Pernyataan “stop politisasi isu dan framing media Sosial terhadap Maman Abdurahman Mentri UMKM adalah seruan untuk menghentikan praktik penyalahgunaan isu-isu publik untuk kepentingan politik, serta upaya media untuk membentuk opini publik melalui penyajian informasi yang terdistorsi atau bias. Tujuannya adalah agar informasi yang disajikan kepada masyarakat lebih objektif dan akurat, sehingga masyarakat tidak tergiring opini sesat dan yang tidak bertanggung jawab.

di sampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar Stop buat fitnah, stop sebar berita hoax, dan framing negatif pada Menteri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman soal dokumen untuk meminta kedutaan memberikan fasilitas kepada istrinya dan menggunakan fasilitas negara untuk perjalanan pribadi,

merespon berita yang tengah menjadi sorotan publik terkait dengan isu istri Mentri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri, terkait dengan itu bahwa dalam pemberitaan itu yang sedang ramai beritanya di berbagai media, nama Mentri UMKM Maman Abdurahman merupakan korban dari framing sebuah berita dan korban fitnah yang dilakukan dengan cara mempolitisasi isu ini untuk tujuan menyerang dan menyudutkan Mentri UMKM, sehingga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap Mentri UMKM,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta media agar stop melakukan stigmatisasi terhadap Mentri UMKM, karena itu merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak objektif dengan cara membingkai isu, lebih lanjut, pemberitaan istri Mentri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri merupakan berita yang sangat tendensius untuk menggiring opini publik yang negatif terhadap integritas Mentri UMKM, berita tersebut di nilai terlalu mengambil kesimpulan sepihak dan tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyuluruh, sehingga yang diberitakan hanya sekedar opini dan pernyataan yang tidak objektif dan cendrung provokatif.

Disis lain kami memuji sikap kesatria dan langkah berani Menteri UMKM, Maman yang langsung memberi penjelasan pada KPK dan publik agar berita hoax dan framing negatif yang memfitnah tidak melebar kemana-mana,”

“Berita yang kini beredar hanya menyudutkan Mentri Maman Abdurahman meripakan bentuk rekayasa yang tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyeluruh, saya yakin itu merupakan upaya politisasi isu yang di desain oleh oknum tertentu yang tanpa bukti” menyebarkan fitnah.

Kami meminta agar masyarakat tidak gampang percaya dengan berita yang tidak sesuai kebenarannya, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam menanggapi berita, apalagi berita-berita yang menggiring opini dan membuat framing terhadap Mentri Maman kami yakin masyarakat bisa menyaring informasi hoaks yang di sebarkan ini untuk tujuan menyerang Mentri UMKM tersebut.

Kami sangat yakin bahwa berita soal istri Mentri UMKM merupakan framing media yang tidak akurat, tidak seimbang, atau didorong oleh agenda tertentu, hal itu dapat merugikan individu Mentri Maman yang kini fokus bekerja di dalam kabinet. Perlu kami katakan bahwa persepsi yang salah, dan framing yang buruk dapat menciptakan persepsi yang salah tentang suatu peristiwa atau isu.

Oleh karena itulah maka kami mengajak masyarakat agar bisa memahami dan juga mendukung pernyataan langsung dari Mentri UMKM yang sudah memberikan keterangannya di berbagai media bahwa istrinya pergi untuk mendampingi anak tidak menggunakan fasilitas dari negara. Dan untuk itu menyebut seluruh biaya selama proses perjalanan ke luar negeri dibayarkan melakukan rekening pribadi istri, dan tidak menggunakan dana kas rekening negara.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Harba PII 2026, Momentum Kebangkitan Pelajar Islam di Era Digital
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!