Gemira Dukung Langkah Gubernur Surati Presiden Prabowo

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:30 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Aceh menegaskan bahwa tanah Blang Padang di Banda Aceh merupakan tanah wakaf yang sah, dan mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan kebijakan terkait status lahan tersebut.

Ketua Gemira Aceh, Ustaz Nazaruddin Yahya, Lc., menyatakan bahwa pihaknya memiliki keyakinan penuh terhadap bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tanah Blang Padang merupakan milik umat yang diserahkan pengelolaannya kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami mendukung surat Gubernur Aceh, Mualem. Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf umat. Jika tanah itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdosa dan haram. Allah akan memberi hukuman kepada siapa pun yang menyalahgunakan harta wakaf,” tegas Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat resmi yang ditandatangani Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengembalikan status dan fungsi Blang Padang sesuai dengan peruntukan awalnya sebagai tanah wakaf. Surat tersebut dilampiri dokumen-dokumen pendukung berupa akta wakaf, catatan sejarah, serta pernyataan dari ahli waris dan pemangku kepentingan lainnya.

Nazaruddin berharap Presiden Prabowo bersikap arif dan mengambil keputusan yang bijak agar status lahan tersebut tidak beralih menjadi aset negara secara sepihak, melainkan tetap dikuasai dan dikelola oleh Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami percaya Presiden Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, mengingat kedekatan beliau dengan Gubernur Aceh, Mualem. Kami juga mengapresiasi kebijakan Presiden sebelumnya yang berpihak kepada rakyat dalam persoalan pengembalian empat pulau. Kami berharap, prinsip keadilan yang sama diterapkan pada kasus Blang Padang ini,” tutup Nazaruddin.

Tanah Blang Padang selama ini menjadi ikon kota Banda Aceh dan memiliki nilai historis serta spiritual yang tinggi bagi masyarakat Aceh. Polemik status lahan ini mencuat kembali setelah muncul informasi bahwa area tersebut tengah didaftarkan sebagai aset negara, yang kemudian memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!