Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat miskin dengan menyalurkan bantuan peralatan dapur dan paket sembako kepada ratusan keluarga kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam rangka Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Rehabilitasi Sosial yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fakhry, SE., MM., dalam sebuah acara resmi yang dilangsungkan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah seperti Kepala Dinas Sosial Bahagia Wati, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, Ketua TP PKK Aceh Tenggara, serta anggota DPR Aceh Komisi VII, Yahdi Hasan Ramud, S.I.Kom.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan. Ia menyatakan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari warga serta menjadi dorongan moral untuk bangkit dari kondisi ekonomi sulit. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari dua kategori utama. Pertama, bantuan peralatan dapur yang diberikan kepada 80 keluarga miskin. Bantuan ini bertujuan untuk membantu penerima manfaat dalam meningkatkan kemampuan memasak secara lebih efisien sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar tradisional seperti kayu bakar, yang masih lazim digunakan di sejumlah wilayah perdesaan. Kedua, bantuan sosial berupa paket sembako yang diserahkan kepada 201 keluarga miskin, guna membantu memenuhi kebutuhan pokok harian mereka di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
Dalam mekanisme penyaluran, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berpegang teguh pada prinsip ketepatan sasaran. Oleh karena itu, data penerima manfaat ditetapkan berdasarkan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (P3KE), guna memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Penggunaan data resmi ini juga menjadi bagian dari langkah reformasi dalam manajemen program sosial, agar program berjalan akuntabel dan terukur.
Anggota DPR Aceh Komisi VII, Yahdi Hasan Ramud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret Pemerintah Daerah Aceh Tenggara. Ia mengungkapkan rasa terima kasih dan dukungannya atas program yang dinilai sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, program-program seperti ini harus dijadikan prioritas utama, karena langsung berdampak terhadap pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Aceh Tenggara atas komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat miskin. Saya mendukung sepenuhnya agar program-program seperti ini terus berlanjut dan membawa perubahan nyata dalam pembangunan sosial daerah kita,” ujar Yahdi Hasan Ramud.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap agar bantuan yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat. Selain memberikan bantuan material, pemerintah juga ingin membangun semangat pemberdayaan di tengah masyarakat agar mereka terdorong untuk bangkit, mandiri, dan menatap masa depan dengan lebih optimis.
Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan pemerataan, keadilan sosial, dan penguatan jaringan perlindungan sosial berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. Dengan program seperti ini, Pemkab Aceh Tenggara ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kehadiran negara dan pemerintah dalam hidup mereka.
Laporan : Edi Saputra













































