Ketua BPD Pengambatan Kembali Membuat Laporan Keuangan Polres Tanah Karo,Karena Merasa Diintimidasi dan Difitnah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:32 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlastaNews // Kabanjahe -Dituding buat syarat perdamaian dengan isu palsu soal lahan adat 6 hektar, Ketua BPD Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo kembali membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Mapolres Tanah Karo. Pada 07 Juni 2025 kemarin.

 

Laporan pengaduan tersebut disampaikan Ketua BPD Pengambatan Ali Resmanto Simanjorang kepada Kapolres Tanah Karo, pasca beredarnya status yang di unggah akun media social facebook atas nama @Imanuel Elihu Tarigan yang dianggap telah sengaja menebar fitnah dan ada unsur intimidasi terjadap dirinya dalam dalam proses penegakan hukum yang saat ini masih berjalan di Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal itu mencuat disaat Pemerintah Desa Pengabatan menggelar rapat di balai desa yang dihadiri unsur muspinca kecamatan merek dan beberapa warga desa pengabatan, pada hari selasa 3 juni 2025

 

Dalam postingan di media social facebook di unggah @Imanuel Elihu Tarigan yang diketahui bertindak sebagai penasehat hukum dari Kades dan Sekdes Pengambatan yang saat ini masih berstatus tersangka, menyebutkan,

 

Jadi dalam Musyawarah Desa Pangambatan yang telah dilaksanakan hari ini Selasa, 03 Juni 2025 bertempat di Lost/Jambur.

 

Dengan tegas masyarakat meminta kepada Ketua BPD Pangambatan untuk segera mencabut Laporannya di Polres Tanah Karo, agar tidak menggangu jalannya roda Pemerintahan Desa Pangambatan.

 

Berikutnya…

 

Diketahui, kalau Ketua BPD Pangambatan mau mencabut Laporannya (LP) di Polres Tanah Karo sebagai “Syarat Perdamaian” :

 

Kalau Lahan seluas 6 Hektar, diduga milik masyarakat adat Pangambatan diberikan kepada yang bersangkutan, tentunya hal tersebut, mendapatkan penolakan keras dari seluruh masyarakat Desa Pangambatan yang hadir dalam Musyawarah Desa tersebut.

 

Kemudian….

 

Camat Merek Bartolomeus Barus yang hadir dalam Musyawarah tersebut mengusulkan kepada masyarakat. …

 

agar dibuat tanda bukti Penolakan terkait syarat perdamaian tersebut dan ditanda tangani oleh masyarakat yang hadir dalam Musyawarah tersebut. (foto terlampir).

 

Baca Juga : Kasat Reskrim: Mobil Boks di Antrian BBM Subsidi Patut Dicurigai

Dibilang … tanda tangannya di palsukan Sekdes dan Kades Pangambatan.. ! !

 

.. Tapi permintaan nya tanah seluas kurang lebih 6 Hektar… Kwk..kwk…kwk..

 

Pantaslah status Tersangka Kepala Desa Pangambatan “Terkesan” dipaksakan

 

“Dari stadment yang ada pada postingan status facebook tersebut sangat jelas punya niat untuk meprovokasi khalayak ramai dan kususnya kepada masyarakat desa pengambatan, diduga hal itu dilakukan penasehat hukum pihak tersangka dengan tujuan untuk menyerang nama baik saya dan berniat menjelek jelekkan tupoksi lembaga BPD. Saya berharap kepada Bapak Kapolres Tamah Karo agar laporan saya ini dapat ditindaklanjuti demi keadilan, usut tuntas siapa saja yang terlibat pelaku penyebar fitnah tersebut.” Ujar Ali resmanto saat dimintai keterangan usai mengantarkan surat laporan pengaduan ke Polres tanah karo.

 

( Putra&timRed)

Berita Terkait

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Baranews Grup Ucapkan Simpati Mendalam dan Doa untuk Keluarga Brito Sentiasa Manik
Ratusan Warga Desa Kandibata Demo Di DPRD Karo, Mengenai Proyek PLTMH Karena Ingkar Janji
Pemkab Karo Tandatangani Kerja Sama Dengan Badan Pusat Statistik
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan Diseret Ke Penjara.
Temuan Mayat MR X Dikawasan Jurang TPU Jalan Irian Kabanjahe
Bawaslu Kabupaten Karo Teguhkan Nilai Pancasila Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Ganda Nainggolan Serahkan Diri Ke Polres Tanah Karo ,Terduga Pembunuhan Melky Perangin-Angin

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!