Warga Prapat Titi Panjang Resah, Peternakan Ayam Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Berdampak pada Kualitas Hidup

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 12:37 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Senin, 2 Juni 2025 | Warga Dusun Alur Subur, Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, kembali menyuarakan kegelisahan yang selama ini mereka pendam. Sejak berdirinya sebuah peternakan ayam petelur di tengah permukiman, kehidupan mereka tak lagi nyaman. Bau kotoran ayam yang menyengat dan kawanan lalat yang terus bermunculan telah menciptakan keresahan yang mengusik kesehatan hingga ketenangan warga sehari-hari.

“Kalau sore hari baunya makin kuat, seperti amonia campur limbah. Lalat juga menyerbu rumah kami, makanan tak bisa lagi dibiarkan terbuka,” kata Ramlah (47), seorang ibu rumah tangga kepada  Media, Sabtu, 31 Mei 2025.

Peternakan ayam petelur itu diketahui menampung sekitar 3.000 ekor ayam. Meski berada di tengah pemukiman padat, keberadaannya disebut-sebut belum pernah dikaji secara terbuka oleh pemerintah desa maupun instansi teknis terkait. Warga pun mempertanyakan, bagaimana izin usaha bisa terbit di lokasi yang didominasi rumah tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah pemerintah tahu dampaknya? Atau pura-pura tidak tahu?” ujar Zulfikar, warga lainnya yang mengaku sudah lelah mengadu tanpa hasil.

Menurut Zulfikar, sejak peternakan itu mulai beroperasi, warga tak bisa lagi menikmati udara segar di teras rumah mereka. Bahkan, beberapa warga mengaku mulai mengalami gangguan pernapasan, terutama anak-anak dan lansia.

“Anak saya pilek terus, dan sering batuk. Padahal sebelumnya tidak seperti ini,” keluhnya.

Pihak pemilik peternakan, saat dikonfirmasi Tim  Media pada Minggu, 1 Juni 2025, menyatakan bahwa usaha mereka telah dilengkapi dengan izin dan prosedur kebersihan yang dijalankan secara berkala.

“Kami punya izin lengkap dari dinas. Kami buang kotoran ayam dua hari sekali dan kuras bak limbah setiap minggu. Kami juga sudah bangun pagar tinggi untuk membatasi dampak lingkungan,” ungkap pemilik yang menolak disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap menerima bimbingan teknis dari instansi terkait dan mengklaim telah menyesuaikan sistem manajemen kebersihan sesuai standar peternakan skala kecil.

Namun, pernyataan tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran warga yang selama ini merasa tak pernah diajak musyawarah atau dilibatkan dalam proses perizinan.

“Kami tidak pernah dimintai persetujuan, padahal jelas-jelas tetangga langsung. Ini pelanggaran serius terhadap prinsip partisipasi masyarakat,” kata Munawir, tokoh pemuda setempat.

Lebih lanjut, Munawir mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera membentuk tim independen untuk mengevaluasi izin usaha tersebut dan menelusuri potensi pelanggaran lingkungan yang terjadi.

“Jika perlu, audit lingkungan dilakukan. Kalau terbukti menyalahi aturan, peternakan itu harus ditutup. Ini bukan soal bisnis, ini soal hak hidup layak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Prapat Titi Panjang yang sempat dikonfirmasi singkat hanya menyatakan akan mengumpulkan data terlebih dahulu sebelum bersikap.

“Kita masih koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas. Nanti kalau sudah lengkap, akan kita sampaikan sikap resmi,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Peternakan Aceh Tenggara. Warga pun mengancam akan membawa persoalan ini ke DPRK dan menggalang aksi protes terbuka bila tidak ada solusi dalam waktu dekat.

Persoalan ini menjadi cerminan konflik laten antara kepentingan usaha dan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang sehat. Warga tidak menolak investasi, tapi menuntut keadilan dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.

Berita Terkait

Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas, Polsek Bukit Tusam Dorong Warga Gunakan Cara Aman Kelola Lahan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:30 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:35 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:33 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:04 WIB

Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:12 WIB

Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!