Kutacane, 31 Mei 2025 — Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, SE., MM., secara resmi menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk kejahatan narkoba dan pelanggaran hukum yang merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi final persiapan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat, dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas yang akan digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, di Lapangan Pemuda, Bambel.
Dalam arahannya, Bupati Salim Fakhri menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya nyata dan komitmen pemerintah daerah untuk membersihkan Aceh Tenggara dari ancaman sosial yang merugikan masyarakat luas. “Kita tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba dan pelanggar hukum untuk berkembang di Aceh Tenggara. Ini adalah perang terbuka, dan kita akan berperang habis-habisan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Rapat koordinasi yang diikuti oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan berbagai instansi terkait menjadi forum konsolidasi terakhir guna memastikan seluruh persiapan teknis dan substansi kegiatan sudah matang. Bupati menekankan bahwa keberhasilan deklarasi ini tergantung pada sinergi dan kerja sama semua elemen masyarakat, dari pemerintah hingga warga.
“Kami mengajak semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama bergandengan tangan memerangi narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” kata Salim Fakhri.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP Irwan Maulana, turut menegaskan kesiapan aparat dalam mendukung deklarasi ini dengan tindakan nyata. “Kami akan melakukan operasi rutin dan penegakan hukum yang tegas. Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba dan pelanggar hukum di wilayah ini,” katanya.
Dukungan penuh juga datang dari Komandan Kodim 0108 Aceh Tenggara, Letkol Inf Fajar Nugroho, yang memastikan TNI akan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan narkoba serta premanisme. “Kami siap bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan tertib,” ujarnya.
Bupati Salim Fakhri juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam jeratan narkoba dan kejahatan. “Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Kita harus bangun kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan lingkungan,” jelasnya.
Selain memerangi narkoba dan premanisme, deklarasi yang akan dilaksanakan juga mengangkat isu keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan tatanan masyarakat yang berdisiplin dan tertib hukum. Dengan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi, pemerintah ingin memastikan bahwa warga semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Tokoh masyarakat dan pemuda Aceh Tenggara yang hadir dalam rapat itu mengapresiasi langkah tegas yang diambil Bupati. Mereka menyatakan siap mendukung penuh agar deklarasi ini berhasil dan menjadi titik awal perubahan positif di daerah.
“Ini saatnya kita semua berani melawan kejahatan yang mengancam masa depan kita,” ujar salah satu tokoh pemuda.
Dengan semangat dan tekad kuat, Aceh Tenggara menyongsong deklarasi perang terbuka yang akan menjadi momentum penting dalam membangun daerah yang lebih aman, bersih dari narkoba, dan tertib hukum. Pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan mendukung gerakan ini demi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. (RED)













































