Dituding Anti Kritik, Oknum Kades Tading Ni Ulihi Diduga Gunakan Laporan Hukum untuk Redam Pengawasan Dana Desa

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:20 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Aksi pelaporan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke aparat penegak hukum oleh oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, memicu perhatian publik, terutama para pegiat sosial dan pemerhati transparansi anggaran desa. Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, menyebut langkah oknum kades tersebut sebagai bentuk kepanikan sekaligus ketidaktahuan terhadap regulasi pengawasan publik.

Menurut Farhan, pelaporan terhadap aktivis pengawas Dana Desa bukan hanya keliru secara etis, tetapi juga bertentangan dengan semangat Undang-Undang Desa dan prinsip partisipatif yang mengamanatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Ia menilai, tindakan sang kepala desa justru mengarah pada upaya pembungkaman terhadap kritik yang sah secara hukum.

“Jika kepala desa merasa terganggu dengan pengawasan, itu menandakan ada hal yang ingin ditutupi. Padahal, semua warga negara punya hak mengawasi Dana Desa, baik sebagai individu maupun melalui lembaga seperti LSM atau media,” ungkap Farhan dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Forum Membangun Desa telah menerima berbagai laporan dari warga mengenai pelaksanaan kegiatan desa yang tidak transparan. Dugaan penyimpangan itu sedang dalam tahap verifikasi internal untuk selanjutnya disampaikan ke instansi pengawas dan aparat penegak hukum secara resmi.

“Tidak bisa karena tidak suka dikritik lalu melapor ke aparat. Kalau seperti itu caranya, demokrasi desa kita bisa mundur. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan. Jangan sampai kontrol sosial yang menjadi fondasi negara demokrasi justru dibungkam dengan jalur hukum yang menyimpang dari esensinya,” tegas Farhan.

Dalam pernyataannya, Farhan juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan simpatisan Formades di Aceh Tenggara agar tidak gentar menghadapi tekanan semacam ini. Ia menegaskan bahwa semangat pengawasan terhadap Dana Desa harus tetap dikedepankan, dengan memastikan bahwa setiap sen anggaran negara benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Dana Desa adalah milik rakyat, bukan kepala desa. Jika ditemukan penyimpangan, maka wajib hukumnya untuk melapor. Dan laporan itu tidak boleh hanya diserahkan, tapi juga dikawal hingga tuntas agar aparat benar-benar bertindak sesuai hukum,” ucapnya.

Dewan Pimpinan Pusat Formades menyatakan komitmennya untuk terus mendukung setiap kader dan pengurus di seluruh Indonesia yang menghadapi intimidasi atau kriminalisasi saat menjalankan fungsi kontrol sosial. Formades menegaskan, tidak ada ruang bagi ketakutan ketika menyangkut keadilan dan hak masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kepala Desa Tading Ni Ulihi terkait laporan terhadap aktivis Formades. Namun sejumlah kalangan sipil dan tokoh masyarakat menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencerminkan ketidakpahaman terhadap fungsi lembaga kontrol, tetapi juga sebagai preseden buruk bagi transparansi desa di Aceh Tenggara.

Kisruh ini dinilai menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Aceh Tenggara, apakah akan berpihak pada transparansi dan keterbukaan informasi publik, atau tunduk pada tekanan elite lokal yang merasa terancam oleh kontrol masyarakat. Publik kini menanti sejauh mana keberpihakan institusi hukum terhadap hak masyarakat dalam mengawasi anggaran negara di level desa. (tim)

Berita Terkait

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!