Sesalkan Kinerja Polsek Lembang Jaya dan Polres Solok Arosuka,Dr Yudi Krismen Pakar Hukum Pidana dan Ketua Pemuda Koto Laweh Angkat Bicara

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:05 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Solok —- Geram akan kinerja Polres dan Polsek Lembang Jaya Kabupaten Solok Arosuka Provinsi Sumatera Barat, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Dewan Kode Etik Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) dan Respi Andi Rajo Bangkeh Ketua Pemuda Koto Laweh Angkat Bicara

” Kita tidak tau bagaimana sistim kinerja dari pada Hendi,SH Kapolsek dan Arfan Kanitreskrim Polsek Lembang Jaya dalam menangani perkara dugaan pengeroyokan yang telah terjadi pada Marlisman (38).” ungkap Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana ini pada awak media, Sabtu (10/05/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Kapolsek dan Kanit tidak Profesional dan Proposional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Polri, maka bertindak atas nama masyarakat koto Laweh Kab Solok, saya akan segera menyurati Kapolda Sumbar dan Mabes Polri meminta untuk segera mencopot Hendri,SH, dan Arfan dari jabatannya sebagai Kapolsek dan Kanitreskrim di Polsek Lembang Jaya dengan bukti yang kita miliki. ucapnya dengan tegas

Tidak hanya itu saja, saya juga akan menyurat Kapolda Sumbar dan Mabes Polri untuk segera mengambil tindakkan tegas terhadap kinerja Kapolres dan Kasatreskrim Polres Arosuka yang diduga melalaikan laporan yang diberikan oleh masyarakat Kab Solok terhadap dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Aidus Saleh Ketua KAN atas dugaan tindak pidana Pemalsuan yang telah dilaporkan sejak September 2024 lalu.bebernya

Laporan yang akan kita tujukan ke Kapolda dan Mabes Polri, akan kinerja Kapolres Solok Arosuka dan Polsek Lembang jaya untuk menguji Kapolda Sumbar apakah memiliki nyali untuk segera mencopot jabatan Kapolres dan Kasatreskrim serta Kapolsek dan Kanitreskrim dari jabatannya. tutup Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH

Masih dihari yang bersamaan (Sabtu,10/05/2025), Respi Andi Rajo Bangkeh Ketua Pemuda Koto Laweh yang ditelp awak media via telp seluler pribadinya menyampaikan sikap kecewanya terhadap Kapolsek dan Kanitreskrim Lembang Jaya

” Benar adanya dugaan pengeroyokan yang telah terjadi pada Marlisman (38) yang diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga masyarakat koto Laweh sendiri, yang mana sampai saat ini sejak kejadian pada 9 April 2025 dan telah di laporkan ke Polsek Lembang Jaya belum mendapatkan titik terang akan perlindungan hukum yang diperoleh masyarakat kita yakni Marlisman (38).” beber Respi Andi Rajo Bangkeh Ketua Pemuda Koto Laweh

Dan saya sempat memperoleh informasi dari pada Kuasa Hukum Korban,yang mana pihak Polsek Lembang Jaya Diduga akan melakukan Rekontruksi di lingkungan Polsek pada Rabu (7/05/2025). Namun giat tersebut tidak terjadi,dan bahkan pihak Polsek sendiri membantah akan dilakukan Rekontruksi terdapat perkara yang dialami oleh Marlisman (38) itu sendiri.

Saya tidak tau apa maksud dari pihak Polsek Lembang Jaya, yang mengatakan kepada Kuasa Hukum Korban dan pihak Media akan dilakukan Rekontruksi ternyata sampai saat ini kegiatan itu tidak terjadi.

” Saya berharap Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Lembang Jaya, untuk segera tegakkan hukum di Nagari ini demi terpenuhinya hak masyarakat kami Marlisman (38) yang jelas-jelas telah melaporkan peristiwa yang dialaminya.” pinta Respi Andi Rajo Bangkeh

Jika Kapolsek dan Kanit tidak dapat mengambil tindakkan tegas terhadap oknum Pelaku dengan melakukan penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka,dapat saya pastikan masyarakat tidak akan lagi percaya akan kinerja Polsek Lembang Jaya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat Lembang Jaya

Dipenghujung, dirinya (Respi Andi Rajo Bangkeh) mengingatkan. Jika kasus ini dilalaikan maka dapat dipastikan, selain masyarakat tidak percaya akan kinerja Polsek Lembang Jaya, dan dapat dipastikan Kapolsek dan Kanitreskrim mempertaruhkan jabatannya. Serta saya sebagai Ketua Pemuda Koto Laweh , akan terus mendukung apa yang dilakukan Afriadi Andika,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Korban dan Media dalam memenuhi hak Korban.

Serta meminta kepada Wali Nagari untuk menyikapi permasalahan Marlisman (38) selaku masyarakatnya yang saat ini telah dilaporkan kepihak Polsek Lembang Jaya, agar kelak tidak muncul permasalahan baru yang muncul diantara dua belah pihak baik Pelapor maupun Terlapor serta pihak lainnya yang ada di Nagari Koto Laweh tutup Ketua Pemuda Koto Laweh dengan tegas….(Ismail)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!