Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:59 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Karo |  Kurun waktu yang begitu panjang terhitung 11 Agustus 2024 saat surat Rekomendasi Pindah dikeluarkan oleh Sekolah Dasar Negeri 08 Langkahan Aceh Utara, yang bersedia menerima siswi SD tersebut, Atas Nama Syakila Humaira Majdi dengan Nomor Induk/ NISN : 01610/3144338923 namun hingga Saat ini 07 April 2025, sudah berjalan 8 (Delapan) bulan, Surat Pindah Anak dari seorang Petani Asal Aceh Utara, yang menyekolahkan anaknya di SD. Negeri 047181 Sembah Bala, Desa Bukit Makmur Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo tak kunjung Keluar.

Sangat disayangkan padahal saat ini dengan Sistem Manajemen Dinas Pendidikan Se-Indonesia yang sudah serba Online, masih ada keluhan warga yang Surat Pindah anak nya masih ditahan di sekolah yang lama, hingga berpengaruh terhadap kegiatan belajar sang anak yang akan ikut Olimpiade Sekolah, karena data Dapodik anaknya belum terdaftar di Sekolah yang baru di SD.Negeri 08 Langkahan Aceh Utara, baik tingkat Kabupaten maupun Nasional, saat kami konfirmasi kepada Kepala Sekolah yang lama melalui WA 082162002xxx Jendakem Tarigan, S.Pd selaku Kepala Sekolah SD Negeri 047181 Sembah Bala tidak merespon apapun hingga berita ini terbit.

Kepala Sekolah yang baru, Masniar, S.Pd mengutarakan “sayang sekali anak didik kita pak, Syakila itu anak yang pintar, saya lihat Raport nya selalu Juara 1, jadi kami dari Pihak sekolah berinisiatif untuk mendaftarkan dia sebagai salah satu Peserta Olimpiade dari Sekolah kami, tetapi sayang data Dapodik nya belum bisa kami Tarik dari Sekolah yang lama” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga Pernyataan dari Operator Sekolah Dasar Negeri 08 Langkahan Aceh Utara, sudah beberapa kali menghubungi Pihak SD Negeri 047181 (Sekolah yang lama), Via WhatsUp, namun belum ada respon positif dari sekolah terkait.

“Saya sudah chat Pihak Sekolah disana tetapi tidak ada respon, bahkan saya sudah minta nomor Operator Sekolah SDN 047181 Sembah Bala, namun WA saya tidak dibalas tetapi sudah dibaca, dengan mengirimkan bukti chat centang 2 biru yang artinya sudah dibaca”, Ujar beliau.

“Siswa atas Nama Syakila Humaira Majdi di tarik melalui Aplikasi SPDATADIK, tetapi tidak bisa tampil di Dapodik. Setelah di mintai Surat Pindah Dapodik/Mutasi pihak sekolah asal tidak berkenan memberikan surat nya hingga nasib anak didik kami terkatung-katung” Ia menambahkan

Harapan dari Orang Tua Wali Murid SD tersebut, semoga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo merespon terkait Surat Pindah anaknya dan segera diproses tanpa ada kendala sehingga kegiatan belajar anak nya disekolah yang baru tidak ada masalah.(Ns366)

Berita Terkait

Polemik Air Panas Doulu Makin Ramai, Lia Hambali Minta Foto Dirinya Tidak Digiring ke Narasi yang Belum Terbukti
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Baranews Grup Ucapkan Simpati Mendalam dan Doa untuk Keluarga Brito Sentiasa Manik
Ratusan Warga Desa Kandibata Demo Di DPRD Karo, Mengenai Proyek PLTMH Karena Ingkar Janji
Pemkab Karo Tandatangani Kerja Sama Dengan Badan Pusat Statistik
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan Diseret Ke Penjara.
Temuan Mayat MR X Dikawasan Jurang TPU Jalan Irian Kabanjahe
Bawaslu Kabupaten Karo Teguhkan Nilai Pancasila Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!