RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:19 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, SUMSEL |  Kontroversi muncul di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir setelah Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), inisial RM, diduga mengubah secara sepihak Surat Kesepakatan (SK) kerjasama publikasi media yang telah disepakati bersama organisasi pers setempat.

Padahal, SK tersebut telah dibahas dan disetujui oleh Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, bersama sejumlah ketua organisasi pers pada Januari 2025 lalu. Namun, baru tiga pekan menjabat, RM disebut-sebut telah mengambil langkah sepihak tanpa berkoordinasi dengan atasan maupun pihak terkait.

Fidel Castro, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, menyatakan kekecewaannya atas tindakan RM yang dinilai merugikan insan media. Menurutnya, anggaran publikasi yang semula telah dibagi rata berdasarkan kesepakatan, kini diubah secara sepihak oleh RM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah rapat dengan Kepala Dinas, semua sudah jelas. Tapi tiba-tiba Kabid baru ini mengacak-acak aturan, mengurangi pembayaran, bahkan hanya membayar sebagian kecil dari tagihan. Lebih mirisnya lagi tanpa penjelasan dan konfirmasi serta pemberitahuan, tak ada satupun anggota PPWI-OI yang dapat cairkan, ada pun itu hanya untuk bagian Ketuanya saja itu pun masih iya kurangi 60% dari total penagihan yang diajukan kepada Kabid IPK diskominfo Ogan Ilir baru yang bernama Rully tersebut,” tegas Fidel.

Ia juga mengungkapkan bahwa RM diduga memiliki rekam jejak serupa saat masih menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Indralaya Selatan. “Dulu dia juga berani melangkahi atasannya, sekarang terulang lagi di Diskominfo,” tambahnya.

Fidel Castro menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, agar RM dievaluasi atau diganti. “Ini sudah melampaui kewenangan, merugikan media, dan bisa merusak citra Pemkab. Kami minta Bupati turun tangan sebelum situasi makin panas,” tegasnya.

Sumber internal Diskominfo yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa RM memang kerap bertindak tanpa koordinasi. “Dia seperti merasa punya kuasa penuh, padahal belum waktunya,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, RM belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, juga belum memberikan tanggapan.
(PPWI-OI)

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!