Diduga Ada Intevensi Yang Membuat Kebal Hukum, Mabes TNI dan Danpuspom Diminta Ambil Alih Kasus Perzinahan Praka Nurandi Mahdani

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:30 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Diduga ada intervensi oknum pejabat di lingkungan Jajaran Kodam I Bukit Barisan, Mabes TNI dan Danpuspom AD Diminta Ambil Alih Kasus Perzinahan Praka Nurandi Mahdani yang sudah viral di Media sosial.

Pasalnya, mulai dari kasus tersebut dilaporkan ke Pomdam I BB Praka Nurandi Mahdani yang disebut sebut supir mantan Komandan Brigif 7 Rimba Raya Kolonel Aidil terkesan kebal hukum dan hanya menjalana pemeriksaan biasa saja di Pomdam. Padahal istri dari pelapor Afner kepada pihak Pomdam I BB sudah menjelaskan dan sudah mengakui bahwa dirinya telah berjinah dengan Praka Nurandi Mahdani tidak hanya di satu tempat saja. Bahkan Istri Afner (HN) sempat mengaku mendatangi Praka Nurandi Mahdani ke Kabupaten Karo dan berhubungan badan di salah satu hotel.

Bahkan sebelumnya, Afner juga sudah pernah melaporkan Praka Nurandi Mahdani ke Pomdam IBB, namun sempat dimediasi oleh seorang Jenderel Bintang 1 dan akihrnya sepakat berdamai, padahal didalam pemeriksaan Praka Nurandi tidak mengakui bahwa dirinya berjinah dengan istri saya namun dia mau membayar uang sejumlah Rp 20.000.000 agar hal tesebut diselesaikan, Praka Nurandi Mahdani pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan menahankan rasa malu serta kecewa dan demi menjaga keutuhan rumah tangganya, Afner yang sudah mempunyai 4 orang anak dari istrinya HN tersebut pun menerima permintaan mediasi dari Praka Nurandi Mahdani sehingga mereka bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.

“Benar, pada laporan saya yang pertama kami dimediasi oleh Kasdam Brigjen Syafrizal pada saat itu. Akan tetapi, Praka Nurandi Mahdani kembali melakukan periznahan dengan istri saya bahkan semakin ganas. Saya mencari membawa istri saya ke tempat keluarga saya, disana istri saya mengakui bahwa dirinya sudah kembali berjinah dengan Praka Nurandi Mahdani di salah satu hotel di Padang Bulan. Merka juga dalam berkomunikasi memakai bahasa bahasa sandi, seperti minyak terisi penuh dll. Saya tidak terima dengan perbuatannya, maka saya minta beberapa hari yang lalu menyurati Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Panglima TNI, Kasad, Pangdam IBukit Barisan dan Danpomdam I. saya juga meminta Mabes TNI dan Danpuspom untuk ambil alih kasus ini, karena saya menduga ada oknum Kolonel yang bekomplotan mengintervensi kasus ini dan diduga hal itu dibuat untuk membuat Praka Nurandi mahdani agar terkesan kebal hukum dan bebas dari jeratan hukum, saya meminta supaya Praka Nurandi Mahdani segera di proses hukum dan dipecat dari TNI karena perbuatannya telah mencoreng institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI),” pungkasnya 14 Februari 2025.

Kapendam Kolonel Dody Yudha saat di konfirmasi menyarankan agar awak media mengkonfirmasi hal tetsebut ke Pomdam.

“Silahkan ke Danpomdam,” balas Kapendam

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!