Dewan Pimpinan Harian KPK PEPANRI Minta Kepada Inspektorat:Kadis PU PR Labuhan Batu Diperiksa, Diduga Proyek Amburadul

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:18 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), dalam waktu dekat akan melaksanakan pengkorekan dan pembersihan saluran pembuangan air Drainase dibeberapa titik yang ada di dalam wilayah kota Rantauparapat.

Hal itu di ungkapkan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST, saat kunjungan tim awak media beberapa waktu yang lalu dikantornya.

Pantaun awak media di lapangan proyek pemeliharaan saluran Drainase di dalam kota Rantauprapat dengan nilai 1.4 Milyar tahun anggaran 2024, yang tampak hanyalah tumpukan beberapa cor semen penutup Drainase, yang berada di beberapa lokasi diantaranya, dijalan Ahmad Yani, dijalan Silandorung, dan dijalan Siringo-ringo, hal itu menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat dan awak media, pasalnya di beberapa lokasi cor semen penutup Drainase sudah di pasang namun, tidak ada di lakukan pengerjaan pengkorekan dan pembersihan saluran oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  

Adi (43 ) tahun, warga jalan sekitar Ahmad Yani mengatakan kepada awak media, ” engak ada gunanya cor semen penutup saluran itu di sini diletakkan oleh Dinas PUPR bang, kalau saluran Drainase nya tidak di korek dan di bersihkan, seharusnya di korek dan di bersihkan dulu saluran Drainasenya setelah itu di pasang cor penutupnya, kalau hanya di pasang dan mengganti cor semen penutup Drainase yang sudah rusak, musim hujan datang ya tetap banjir juga, karena saluran Drainasenya tertumpat sampah dan lain sebagainya”, ucapnya dengan kesal.

Lain lagi yang di katakan Inur (45) tahun, ibu rumah tangga warga Rantauprapat, “sangat menyayangkan, kerjaan Dinas PUPR Kabupataen Labuhanbatu yang meletakkan begitu saja cor semen penutup Drainase di pinggir jalan tanpa segera mempergunakannya, karena di sanksikan akan memakan korban dan menggangu aktivitas pengguna jalan”, ungkapnya dengan rasa prihatin kepada awak media.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Harian Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara (DPP KPK PEPANRI) Republik Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Nur Azman Nst ketika di minta tanggapannya mengatakan, ” seharusnya Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, memeriksa kegiatan kerjaan proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2024, yang di duga banyak menyalahi dari segi anggaran dan Juknis pengerjaannya serta terindikasi korupsi, tegasnya.

Menurut Azman, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, tutupnya.(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Kadis PU PR Labuhan Batu Hendra Hutajulu ST.MSi:Akses Pelayanan Perizinan Tak Susah Lagi
Dugaan Pelanggaran Izin: Gemlab Raya Soroti Aktivitas Truk CPO PT PMKS Indo Sepadan Jaya di Labuhanbatu
Mulya Koto Diundang Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Mpd B Saat Acara Persemayaman Terakhir Ibunda Tercinta

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 9 April 2026 - 18:25 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 18:22 WIB

Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan Dirgahayu Ke-80 TNI Angkatan Udara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!