Industri Media Harus Sesuai Aturan, Agus Kliwir Ingatkan Pentingnya Legalitas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:10 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | A.S Agus Samudra, atau yang lebih dikenal dengan nama Agus Kliwir hari ini menyoroti pentingnya legalitas dalam mendirikan perusahaan pers di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan media pada Kamis (6/2/25), Direktur Utama PT. MNS Group dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) itu menegaskan bahwa perusahaan pers harus memiliki izin usaha yang sesuai dengan aturan Dewan Pers.

“Izin usaha media harus sesuai dengan regulasi, agar industri ini tetap berjalan dengan sehat dan profesional,” kata Agus Kliwir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa wartawan yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik memiliki hak yang harus dihormati oleh semua pihak.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya melindungi perusahaan media, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan terpercaya.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, industri media dapat berkembang tanpa mengorbankan kualitas jurnalistik,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!