Agus Flores, Ketum PW-FRN, Mengecam Keras Pernyataan “Wartawan Bodrex” Mendes PDTT Yandri Susanto

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:01 WIB

50477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menyebut wartawan sebagai “Wartawan Bodrex” menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores.

Dalam pernyataannya, Minggu (2/2/2025), Agus Flores menegaskan bahwa ucapan tersebut sangat menyakiti insan pers. Menurutnya, jika ada wartawan yang tidak menjalankan tugasnya sesuai kode etik, seharusnya disebut sebagai “oknum wartawan”, bukan secara generalisasi menyebut semua wartawan sebagai “bodrex”.

“Seharusnya Pak Menteri menggunakan istilah oknum wartawan. Wartawan yang tergabung di PW-FRN adalah mereka yang terus meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan. Jadi, tidak semua wartawan itu abal-abal atau bodrex,” ujar Agus Flores.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW-FRN sebagai organisasi pers selalu berupaya meningkatkan kualitas anggotanya dengan memberikan pelatihan dasar jurnalistik serta pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Agus Flores juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung memberikan label negatif kepada wartawan, tanpa memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang dan belajar menjadi lebih profesional.

“Kami di PW-FRN justru selalu konsisten melakukan pelatihan bagi wartawan agar mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya. Namun, sayangnya, masih ada pejabat yang hanya bisa menghakimi tanpa memberikan solusi bagi mereka yang dianggap tidak profesional,” tambahnya.

Pernyataan Yandri Susanto yang viral menyebut bahwa

“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama Wartawan Bodrex, mereka muter-muter minta duit satu juta. Kalau ada 300 desa, maka 300 juta. Kalah gaji Kemendes, gaji menteri kalah. Oleh karena itu, mohon ditertibkan atau kalau perlu ditangkap saja, Pak Polisi.”

Pernyataan ini memicu respons keras dari berbagai organisasi pers, termasuk PW-FRN.

Agus Flores menilai bahwa ucapan tersebut dapat memicu opini publik negatif terhadap wartawan secara keseluruhan.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya beliau lebih bijak dalam memilih kata-kata. Jika memang ada oknum wartawan yang melakukan pelanggaran, biarlah hukum yang menindak. Jangan sampai semua wartawan terkena stigma negatif akibat ulah segelintir orang,” tegas Agus Flores.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PW-FRN juga menyatakan bahwa mereka sepakat dengan penertiban oknum wartawan yang merusak citra profesi, namun menolak generalisasi terhadap seluruh wartawan.

PW-FRN juga meminta kepada jajaran Polri untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi kerja jurnalistik.

Sebab, tugas wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan memiliki peran penting dalam demokrasi.

“Jurnalis bukan profesi yang bisa membuat kaya secara instan, tetapi pekerjaan ini memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan demokrasi. Jika ada intimidasi atau intervensi, kami tidak akan mundur, karena wartawan adalah pilar keempat demokrasi,” tegas Agus Flores.

Di akhir pernyataannya, Ketum PW-FRN mengingatkan seluruh anggotanya untuk tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme, menyajikan berita yang faktual dan berimbang, serta tidak gentar dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jika ada yang mengintimidasi, jangan pernah mundur! Profesi kita dilindungi oleh undang-undang, dan kita akan terus berjuang demi kebebasan pers di Indonesia,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Bireuen Perkuat Patroli dan Pemantauan Kawasan Rawan Kebakaran untuk Mengantisipasi Karhutla Sebelum Meluas
Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang
Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:49 WIB

Ancaman Lubang Tambang dan Merkuri Menghantui Geumpang, Pemerintah Pusat Didesak Jangan Lagi Menunggu Laporan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:49 WIB

Calon Pengurus IWO Pidie dan Pijay Resmi Diumumkan, Khery dan Fauzal Siap Pimpin Organisasi Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 02:55 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Kamis, 3 April 2025 - 21:38 WIB

Halal Bihalal di Kediaman Pidie Wagub Aceh di Datangi Ribuan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:18 WIB

Sekda Pidie Bersama PLN Bantu Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:19 WIB

Resmikan Gedung IGD RSUD TAS Beureunuen, Pj. Bupati : Berikan Kesan Pertama Yang Menarik Kepada Pasien

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:52 WIB

Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Berita Terbaru

error: Content is protected !!