Viral di Media Sosial, Oknum Perangkat Desa Terjerat Skandal Hubungan Terlarang Selama 8 Tahun

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:18 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI  | Seorang perangkat Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, berinisial S diduga terlibat perselingkuhan atau hubungan terlarang selama delapan (8) tahun dengan seorang wanita bersuami. Kasus ini mencuat setelah foto keduanya tersebar luas di media sosial Facebook dan menjadi viral.

Masyarakat setempat merasa geram dan resah atas kejadian ini, terutama karena inisial S merupakan seorang oknum perangkat Desa yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai perangkat Desa, seharusnya yang bersangkutan bisa menjaga norma dan aturan yang berlaku. Ini sudah mencoreng nama baik pemerintahan desa,” ujar Kepala Desa Dukuhseti saat di wawancarai media di ruangan kerja, Kamis (30/1/25).

Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan inisial S, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Saat ini, tindakan yang sudah diambil adalah memberikan teguran lisan, namun proses selanjutnya akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah viral, kami segera memanggilnya untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, kami sudah memberikan teguran lisan, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan,” tambah Ahmad Rifa’i.

Masyarakat pun terus mendesak agar pemerintah Desa segera mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian  perangkat Desa tersebut.(red)

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!