Viral di Media Sosial, Oknum Perangkat Desa Terjerat Skandal Hubungan Terlarang Selama 8 Tahun

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:18 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI  | Seorang perangkat Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, berinisial S diduga terlibat perselingkuhan atau hubungan terlarang selama delapan (8) tahun dengan seorang wanita bersuami. Kasus ini mencuat setelah foto keduanya tersebar luas di media sosial Facebook dan menjadi viral.

Masyarakat setempat merasa geram dan resah atas kejadian ini, terutama karena inisial S merupakan seorang oknum perangkat Desa yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai perangkat Desa, seharusnya yang bersangkutan bisa menjaga norma dan aturan yang berlaku. Ini sudah mencoreng nama baik pemerintahan desa,” ujar Kepala Desa Dukuhseti saat di wawancarai media di ruangan kerja, Kamis (30/1/25).

Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan inisial S, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Saat ini, tindakan yang sudah diambil adalah memberikan teguran lisan, namun proses selanjutnya akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah viral, kami segera memanggilnya untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, kami sudah memberikan teguran lisan, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan,” tambah Ahmad Rifa’i.

Masyarakat pun terus mendesak agar pemerintah Desa segera mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian  perangkat Desa tersebut.(red)

Berita Terkait

Polres Bireuen Perkuat Patroli dan Pemantauan Kawasan Rawan Kebakaran untuk Mengantisipasi Karhutla Sebelum Meluas
Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang
Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:49 WIB

Ancaman Lubang Tambang dan Merkuri Menghantui Geumpang, Pemerintah Pusat Didesak Jangan Lagi Menunggu Laporan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:49 WIB

Calon Pengurus IWO Pidie dan Pijay Resmi Diumumkan, Khery dan Fauzal Siap Pimpin Organisasi Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 02:55 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Kamis, 3 April 2025 - 21:38 WIB

Halal Bihalal di Kediaman Pidie Wagub Aceh di Datangi Ribuan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:18 WIB

Sekda Pidie Bersama PLN Bantu Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:19 WIB

Resmikan Gedung IGD RSUD TAS Beureunuen, Pj. Bupati : Berikan Kesan Pertama Yang Menarik Kepada Pasien

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:52 WIB

Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Berita Terbaru

error: Content is protected !!