Penguatan IRH dan Pemetaan Kekayaan Intelektual di Kota Lhokseumawe, Meurah Budiman Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:46 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama para Kepala Divisi (Kadiv) melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/1/2025).

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, didampingi oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, M. Maxsalmina, menyambut dengan hangat kedatangan Kakanwil Kementerian Hukum Aceh beserta rombongan.

Kehadiran Meurah Budiman dan timnya ini bertujuan untuk melakukan penguatan dalam rangka persiapan penilaian terhadap Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah terkait dengan reformasi hukum. Kota Lhokseumawe tercatat memperoleh predikat Baik dengan nilai 77,72 pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meurah dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya IRH dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

“IRH adalah instrumen penting untuk menilai sejauh mana reformasi hukum dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Meurah juga menyoroti tentang pemetaan kekayaan intelektual di kota Lhokseumawe. Dia berharap, pemetaan ini bisa memperkuat upaya daerah dalam melindungi hak cipta serta mendorong kreativitas masyarakat.

“Penting bagi kita untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual, yang bisa menjadi aset berharga bagi pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung reformasi hukum guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan penilaian ini, dan berharap hasilnya dapat menjadi acuan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah kota dalam melaksanakan tugas-tugas hukum dan pelayanan publik,” ujar A. Hanan.

Kakanwil juga menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan penilaian, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah daerah tentang pentingnya reformasi hukum dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

“Kami akan memberikan pembinaan yang konstruktif agar semua sektor dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

“Semoga Penilaian IRH tahun ini bisa memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Meurah.

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Wakili PT KHBL, Mayjen (Purn) Soenarko Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Dalam Semangat Sinergi dan Kebersamaan, Bea Cukai serta Lanal Lhokseumawe Teguhkan Komitmen Menjaga Kedaulatan di Laut Aceh
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum
Mobil Wartawan Tumpasaceh Diteror, Korban Berharap Polisi Ungkap Apakah Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Pers
Wagub Aceh Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh
Pembukaan Rute Lhokseumawe–Penang: Peluang Ekonomi dan Tanggung Jawab Kepabeanan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:48 WIB

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:37 WIB

WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:31 WIB

Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:29 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:44 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Senin, 25 Mei 2026 - 02:39 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!