Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:01 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) membuat terobosan dengan mengumumkan secara resmi calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan kebijakan baru yang mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk Ketua Kebijakan Publik Aceh, Fajarul Arwalis. Menurutnya, ini adalah langkah konkret dan strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh Safrizal Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, yang berani mengambil kebijakan transparan ini. Baru pertama kali dalam sejarah, calon penerima rumah layak huni diumumkan secara resmi kepada publik,” ujar Fajarul. Ia menambahkan, kesabaran masyarakat sangat diperlukan agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, MSi, didampingi Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, menyatakan bahwa pengumuman ini dilakukan melalui media massa untuk memberikan ruang bagi masyarakat memberikan masukan dan saran. “Berdasarkan laporan sebelumnya, ada kasus rumah bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan cara mempublikasikan calon penerima di media massa agar masyarakat dapat memonitor dan membantu memastikan keakuratannya,” jelas Safrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, pemerintah Aceh mengumumkan 1.000 calon penerima RHL yang masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan penerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Safrizal menegaskan, proses ini akan dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

Fajarul juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung langkah ini. “Mari kita bersama-sama memberikan kesempatan kepada Dinas Perkim untuk bekerja dan saling mengawasi agar rumah layak huni ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Fajarul menilai kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Transparansi dalam proses penentuan calon penerima bantuan menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyalurkan bantuan sosial. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga bantuan lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program rumah layak huni di Aceh. Dengan transparansi yang dilakukan pemerintah Aceh, diharapkan tidak hanya program ini yang berjalan lancar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!