Eks Denmark: Pilkada Aceh Cukup Diselesaikan di Aceh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:48 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Menanggapi rencana “Tim Om Bus Tetap Gugat ke MK,” tentu itu hak siapapun dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku, namun sebagai orang Aceh saya menyarankan agar Pilkada Aceh cukup diselesaikan di Aceh saja, demikian disampaikan Tarmizi Age (Eks Denmark), Jumat (6/12/2024).

Di Aceh memiliki semua perangkat pemilu sebagaimana di daerah lain, seperti KIP (KPU), Bawaslu, Gakkumdu dan lain – lain, ujarnya.

Dalam Pilkada semua pihak terlibat suda diatur mekanismenya masing – masing, dengan itu harapan saya sebagai rakyat Aceh yang pernah lama menetap di Denmark “Pilkada Aceh Cukup diselesaikan di Aceh saja,” ulang Tarmizi Age, lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah membawa perkara Pilkada Aceh ke MK bisa saja menguras banyak tenaga, fikiran dan bisa saja dibutuhkan banyak dana, maka saya kira dengan menyelesaikan di Aceh semuanya akan baik – baik saja.

Usai pleno selesai tingkat pemerintah Aceh, KIP akan mengumumkan siapa suara terbanyak dan akan menjadi pemenang dalam pilkada 2024 ini.

Para pihak harus menerima dengan berbesar hati kalah atau menang hasil pleno KIP yang sudah dusahkan, karena pleno tersebut tentu sudah dilakukan secara berjenjang sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Marilah kita berikan kepercayaan kepada seluruh perangkat Pilkada kita di Aceh, termasuk lembaga – lembaga hukum yang sudah bekerja maksimal sesuai tupoksinya masing – masing, “ayolah semua pihak di Aceh mengedepankan rasa saling percaya sesama, tidak baik saling mencurigai, Aceh butuh kedamaian dan kebersamaan, tutup Tarmizi Age.

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
UGL dan Pemerintah Aceh Finalisasi Draft Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Pembangunan Daerah
Djaka Budhi Utama: Satgas Bea Cukai Bukti Sinergi Lintas Lembaga Berantas Penyelundupan
Nurdiansyah Alasta Diganjar Penghargaan Alumni Berdampak Atas Kiprah Nyata dalam Dunia Kesehatan Hewan
Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan Nasional dan Wilayah Aceh 2025
SMPA: Ancaman Mutasi Bentuk Kepemimpinan Feodal yang Tidak Pantas

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!