Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:22 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, stakeholder, LSM, dan awak media, Jumat (8/5).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, beserta jajaran dan turut melibatkan Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta rekan Fakultas Hukum UMMAS, Camat Talawi, Ketua IMM Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi ke dalam empat regu yang masing-masing terdiri dari petugas Lapas dan perwakilan dari unsur Polisi, TNI, BNN, serta kalangan masyarakat lainnya. Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Razia dilaksanakan pada sembilan kamar hunian yang berada di Blok Jamrud, Maximum, Medium, Safir, Akasia, serta kamar tamping. Sebelum pemeriksaan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Selanjutnya, seluruh area kamar hunian ditelusuri dan diperiksa secara teliti guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh warga binaan juga mengikuti kegiatan dengan tertib sehingga proses pemeriksaan berjalan aman dan kondusif.

Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Razia ini rutin kami laksanakan dua kali dalam seminggu untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Lapas Labuhan Ruku. Hari ini kami melaksanakan razia gabungan bersama stakeholder dan tamu undangan lainnya sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online,” ujar Kalapas.

Dari hasil razia yang dilakukan pada seluruh kamar hunian, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Hasil tersebut semakin memperkuat komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Seluruh stakeholder, LSM, dan awak media yang hadir juga sepakat bahwa Lapas Labuhan Ruku bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Lapas, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dan Bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Berita Terkait

Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba
Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba
HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan
Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Teluk Meranti Turun Langsung Cek Lahan Jagung Warga
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:13 WIB

Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Jalan Handel–Singkohor, Pelaksana PT Pelita Nusa Justru Pertanyakan Status Wartawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:04 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:27 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun: Pengedar hingga Bandar Akan Kami Sikat Habis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:01 WIB

Pulih Kombih Blokir Wartawan, Publik Bilang: Bukan Cuma Kontak yang Diblokir, Tapi Keadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!