Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 10 April 2026 |  Masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime dengan Desa Pertik.

Pengulu Kampung Pertik, Zainal Abidin, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya tim gabungan TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat yang telah bekerja sama membangun jembatan tersebut.

“Pembangunan jembatan gantung ini sangat membantu masyarakat kami, terutama pasca banjir yang sempat memutus akses antar desa. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan inisiasi dari Bapak Kapolda Aceh,” ujar Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dengan selesainya pembangunan jembatan tersebut, mobilitas warga kini kembali lancar, khususnya bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua yang dapat melintas dengan aman. Selain itu, anak-anak yang berangkat ke sekolah tidak lagi harus menyeberangi sungai dengan arus deras yang berisiko.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Pining, Gemasih Ganti Nireta, S.Pd., M.Pd., bersama para siswa-siswi yang merasakan langsung manfaat jembatan tersebut dalam menunjang aktivitas belajar sehari-hari.

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 2 Pining, Ali Umar, M.Pd., bersama siswa-siswi yang kini dapat berangkat ke sekolah dengan lebih aman dan nyaman.

Selain itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pining Sulaiman, S.Pd juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan gantung tersebut, yang dinilai sangat membantu kelancaran akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membantu pemulihan pasca bencana. Semoga jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta meningkatkan aktivitas masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Pining, IPDA Safuandi, S.S.H., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut telah selesai dilaksanakan pada Senin, 06 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB.

“Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat Kecamatan Pining telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime – Desa Pertik. Pengerjaan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Sabtu, 04 April hingga Senin, 06 April 2026,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan jembatan tersebut memanfaatkan material kayu hanyut yang terbawa arus banjir di wilayah Kecamatan Pining, sehingga proses pengerjaan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Dengan adanya jembatan gantung ini, diharapkan aktivitas masyarakat kembali normal dan roda perekonomian di Kecamatan Pining dapat kembali berjalan dengan baik, serta menjadi bukti nyata kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi
Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum
Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa
Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi
Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya
Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik
Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!