Ketua DPRK Aceh Tenggara Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:50 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza,S.STP, M.Si menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh khidmat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif. Selasa(31/03/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar DPRK Aceh Tenggara. Ia mengungkapkan harapan agar momentum kemenangan ini dapat menjadi energi baru dalam memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan daerah yang dikenal sebagai Bumi Sepakat Segenep.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, LKPJ merupakan instrumen strategis bagi DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dokumen tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi gambaran nyata terhadap capaian kinerja program pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran, serta efektivitas penyerapan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, LKPJ juga memuat berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan daerah.

Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK menyampaikan bahwa setelah dokumen LKPJ diterima secara resmi, pihaknya melalui tim panitia khusus (pansus) dan komisi-komisi terkait akan segera melakukan pembahasan secara internal dan mendalam. Beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian DPRK meliputi peningkatan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta transparansi anggaran.

Pada sektor infrastruktur, DPRK menilai pentingnya pembangunan yang berkelanjutan mengingat Aceh Tenggara merupakan daerah rawan bencana. Infrastruktur yang memadai dinilai krusial untuk menunjang kelancaran transportasi, khususnya dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Sementara itu, pada aspek kesejahteraan sosial, DPRK menyoroti perlunya upaya konkret dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting. Kedua persoalan tersebut dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor.

Adapun dalam hal transparansi anggaran, DPRK menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ketua DPRK menegaskan bahwa ketiga poin tersebut merupakan fokus utama dalam pembahasan LKPJ tahun ini. Ia juga berharap agar koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif tetap terjaga secara harmonis. Kritik dan saran yang nantinya dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRK, ditegaskan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Sebagai alumni doktoral dari Universitas Sumatera Utara di Medan, Denny Febrian Roza turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi bersama demi mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih baik, bermartabat, dan sejahtera.

(Sulaiman Ahmady,SP)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat:, Polres Aceh Tenggara Berangkatkan 35 Calon Anggota Saka Bhayangkara untuk Perkemahan Perjusami
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!