Ketua DPRK Aceh Tenggara Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:50 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza,S.STP, M.Si menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh khidmat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif. Selasa(31/03/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar DPRK Aceh Tenggara. Ia mengungkapkan harapan agar momentum kemenangan ini dapat menjadi energi baru dalam memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan daerah yang dikenal sebagai Bumi Sepakat Segenep.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, LKPJ merupakan instrumen strategis bagi DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dokumen tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi gambaran nyata terhadap capaian kinerja program pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran, serta efektivitas penyerapan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, LKPJ juga memuat berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan daerah.

Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK menyampaikan bahwa setelah dokumen LKPJ diterima secara resmi, pihaknya melalui tim panitia khusus (pansus) dan komisi-komisi terkait akan segera melakukan pembahasan secara internal dan mendalam. Beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian DPRK meliputi peningkatan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta transparansi anggaran.

Pada sektor infrastruktur, DPRK menilai pentingnya pembangunan yang berkelanjutan mengingat Aceh Tenggara merupakan daerah rawan bencana. Infrastruktur yang memadai dinilai krusial untuk menunjang kelancaran transportasi, khususnya dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Sementara itu, pada aspek kesejahteraan sosial, DPRK menyoroti perlunya upaya konkret dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting. Kedua persoalan tersebut dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor.

Adapun dalam hal transparansi anggaran, DPRK menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ketua DPRK menegaskan bahwa ketiga poin tersebut merupakan fokus utama dalam pembahasan LKPJ tahun ini. Ia juga berharap agar koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif tetap terjaga secara harmonis. Kritik dan saran yang nantinya dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRK, ditegaskan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Sebagai alumni doktoral dari Universitas Sumatera Utara di Medan, Denny Febrian Roza turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi bersama demi mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih baik, bermartabat, dan sejahtera.

(Sulaiman Ahmady,SP)

Berita Terkait

Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:00 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:16 WIB

KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!