Dinkes Aceh Tenggara Beri Klarifikasi Terkait Temuan BPK 2024: Fokus Perbaikan Administrasi, Pelayanan Tetap Optimal

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:51 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE (Rabu, 4/3/2026) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi memberikan klarifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Rosita Astuti menegaskan bahwa, persoalan yang muncul murni merupakan kendala administratif dan bukan bentuk penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara (fraud).

Terkait pemberitaan mengenai rekening dana Non-Kapitasi JKN, Dinkes meluruskan bahwa terdapat 19 rekening yang aktif, bukan 17 sebagaimana isu yang beredar. Pembukaan rekening ini dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran operasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) demi melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Penggunaan dana tersebut murni untuk operasional layanan, bukan kepentingan pribadi. Terkait belum adanya SK Bupati, ini adalah persoalan kelengkapan administratif yang sedang kami tertibkan sesuai rekomendasi BPK,” tulis pernyataan resmi Dinkes Aceh Tenggara.

​Dinkes juga menjamin bahwa klaim ke BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh 19 Puskesmas dilakukan secara transparan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan tanpa ada indikasi kerugian negara.

Menanggapi temuan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kadaluarsa, pihak Dinkes menjelaskan Kondisi ini disebabkan oleh dinamika kebutuhan lapangan dan perubahan pola penyakit di masyarakat. Sebagai langkah konkret, Dinkes telah melakukan:

– ​Inventarisasi ulang seluruh stok di gudang farmasi dan Puskesmas.
– ​Pemusnahan sesuai prosedur medis dan lingkungan yang berlaku.
– ​Perbaikan sistem perencanaan distribusi berbasis data kebutuhan riil di lapangan.

Dinas Kesehatan Aceh Tenggara memandang temuan BPK sebagai fungsi pengawasan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pihak dinas menegaskan tidak ada indikasi korupsi dalam temuan tersebut dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

​”Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditentukan. Fokus kami adalah peningkatan Kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan pada tahun 2025 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup pernyataan tersebut.

​Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di tengah publik agar tidak terjadi mispersepsi mengenai integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Tenggara.

(SF)

Berita Terkait

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Jum’at Berkah Polres Bireuen, Personel Satlantas Turun Langsung Menyapa dan Membantu Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:22 WIB

Patroli Gakkum DLHK Aceh Ungkap Aktivitas Perambahan Lahan dengan Alat Berat di Kawasan Hutan Bireuen

Jumat, 4 April 2025 - 19:36 WIB

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

Senin, 31 Maret 2025 - 02:46 WIB

Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:59 WIB

Tim Dari Itwasum Mabes Polri Gelar Monev di Polres Bireuen

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:19 WIB

Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:35 WIB

Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:43 WIB

error: Content is protected !!