Pembagian Uang Meugang di Desa Maha singkil Berlangsung Sukses, 30 KK Terima Rp450 Ribu

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:52 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Desa Maha singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, menyalurkan uang meugang kepada 30 Kepala Keluarga (KK) dengan nominal Rp450 ribu per KK. Kegiatan tersebut berlangsung sukses, tertib, dan penuh kebersamaan.Rabu (18/02/2026).

Pembagian uang meugang ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam membantu masyarakat menyambut hari besar keagamaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga serta mempererat tali silaturahmi antar masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa dan Kapolsek Bukit Tusam melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Irwandi. Kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan memastikan proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala.

Aiptu Irwandi menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan membawa manfaat bagi warga. Ia juga mengapresiasi pemerintah desa yang telah menyalurkan bantuan secara transparan dan tepat sasaran.

Masyarakat penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa. Dengan tersalurnya bantuan ini, diharapkan suasana meugang di Desa Maha singkil dapat berlangsung lebih khidmat dan penuh kebahagiaan.

(Edy Sahputra)

Berita Terkait

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:48 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:43 WIB

error: Content is protected !!