Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi kegiatan Tahun 2026 bersama antar seksi di Kantor Pertanahan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kantahkabacehtenggara






