Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Bongkar Praktik Judi Online Slot di Desa Pulonas

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:17 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Personel Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial D.S. (42) yang terlibat aktif dalam praktik perjudian online jenis slot.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone yang di dalamnya terdapat aplikasi judi online, dengan saldo aktif yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 10 5G warna biru metalik Berisi aplikasi judi online dan Saldo sebesar Rp149.943,00

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, kemudian diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka D.S. dipersangkakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H, M.H,. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya terhadap praktik perjudian online yang meresahkan.

“Perjudian online, termasuk jenis slot,Togel, dan judi online lainnya merupakan tindak pidana yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Polres Aceh Tenggara tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online,” tegas Kasat Reskrim.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari perjudian online serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitarnya.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti secara profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” pungkasnya.

Berita Terkait

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:32 WIB

Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:03 WIB

Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Jumat, 10 April 2026 - 23:34 WIB

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 10 April 2026 - 23:28 WIB

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Sabtu, 4 April 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:27 WIB

Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa

Senin, 23 Februari 2026 - 22:15 WIB

Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB

Berita Terbaru

error: Content is protected !!