Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:44 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menyalurkan bantuan bencana ke wilayah terpencil Kabupaten Aceh Timur, tepatnya di Kecamatan Simpang Jernih, Dusun Batu Sumbang dan Pante Kera, pada Sabtu (20/12/2025).

Penyaluran bantuan ini menghadapi tantangan medan yang tidak mudah. Akses menuju lokasi belum dapat dilalui kendaraan roda empat pada umumnya, kecuali kendaraan khusus berjenis adventure. Selain jalur darat yang terbatas, satu-satunya akses menuju kampung tersebut hanya dapat ditempuh melalui jalur sungai, selain menggunakan transportasi udara.

Meski demikian, Satpol PP Provinsi Riau tetap berupaya maksimal agar bantuan dapat sampai ke tangan masyarakat. Dengan perjuangan panjang, bantuan yang diangkut menggunakan satu unit truk akhirnya berhasil diturunkan di tepian sungai untuk kemudian disalurkan kepada warga yang terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya Agus Suriadi masyarakat setempat yang juga berprofesi sebagai jurnalis mengungkapkan rasa bangga dan harunya atas kepedulian pemerintah Provinsi Riau, khususnya Kasatpol PP Provinsi Riau yang turun langsung ke lokasi.

“Ke kampung kami aksesnya sangat sulit. Namun Kasatpol PP Provinsi Riau berkenan hadir langsung, mensurvei kondisi kampung, bersilaturahmi, serta memberikan semangat kepada masyarakat. Kami sangat bangga dan terharu,” ujar Agus

Masyarakat Dusun Batu Sumbang dan Pante Kera pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas bantuan yang diberikan kepada desa mereka yang selama ini tergolong terpencil dan sulit dijangkau.

“Perjuangan Satpol PP Provinsi Riau untuk sampai ke tempat kami, hingga menurunkan bantuan di tepian sungai, membuat kami merasa memiliki saudara baru,” ungkap Agus

Sebagai bentuk rasa syukur, masyarakat turut mendoakan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut mendapat balasan berlipat ganda dari Allah SWT. Salam hormat dan apresiasi juga disampaikan kepada Kasatpol PP Provinsi Riau atas kepedulian dan perhatian nyata terhadap masyarakat di wilayah terpencil.

Kehadiran Satpol PP Provinsi Riau di tengah keterbatasan akses ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjangkau dan membantu masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengenal batas wilayah dan medan yang dihadapi.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Anak Pesisir dan Pedalaman Unjuk Kreativitas, SD Negeri Pante Kera Tampil Gemilang di Ajang GSMS 2025
Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur Berbuah Hasil, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Ibu Muda di Aceh Timur Hilang Dua Pekan, Polisi Lakukan Penelusuran
Aksi Penghalangan Jurnalistik di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hak Publik
Aceh Timur Tunjukkan Solidaritas Global, Puluhan Komunitas dan Ormas Akan Hadiri Gema Shalawat untuk Kemerdekaan Palestina
Gerakan Rakyat Aceh Menggugat Sampaikan 10 Tuntutan, Soroti Kasus Korupsi dan Pencemaran Udara
T. Zainal Abidin: Keuchik Baru Harus Jaga Amanah dan Perkuat Musyawarah di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!