Polisi Dirikan Lima Posko Tanggap Darurat di Jalan Lintas Blangkejeren—Kutacane untuk Korban Bencana

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:08 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Polres Aceh Tenggara mendirikan lima posko tanggap darurat di sepanjang jalan lintas Blangkejeren—Kutacane yang diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana alam banjir dan longsor yang ingin transit atau berlindung.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa posko-posko tanggap darurat tersebut merupakan wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah. Posko ini bisa dijadikan tempat singgah bagi masyarakat korban bencana, baik yang akan pulang ke Kutacane maupun menuju Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat yang memilih jalan kaki karena akses jalan yang belum bisa dilalui. Posko-posko inilah yang nantinya akan dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau mencari informasi. Posko ini juga digunakan warga setempat yang terdampak bencana,” kata Yulhendri, Rabu, 3 Desember 2025.

Kata Yulhendri, pihaknya sudah mendirikan lima posko tanggap darurat di jalan lintas Blangkejeren—Kutacane, yaitu di Desa Lawe Mengkudu, Desa Lauser, Gunung Bahagia, SD Negeri Ketambe, dan Masjid Ketambe.

Yulhendri menyebut, di posko tersebut juga tersedia berbagai layanan kemanusiaan seperti tempat berteduh, makanan siap saji, air minum, selimut, serta pelayanan kesehatan dari personel Sidokkes Polres Aceh Tenggara.

Keberadaan posko ini juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat yang belum kembali ke rumahnya pascabencana.

“Posko ini kami siapkan untuk memberikan tempat istirahat yang layak dan aman bagi warga yang terdampak banjir. Personel kami siaga 24 jam untuk membantu segala kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dan pendistribusian bantuan hingga mengantar masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Yulhendri memastikan posko tanggap darurat ini akan tetap beroperasi sampai kondisi kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala. Di samping itu, pihaknya akan terus berupaya melakukan pembersihan, evakuasi, dan pendampingan terhadap warga terdampak.

Warga yang singgah di posko tersebut mengaku sangat terbantu, terutama mereka yang rumahnya masih belum bisa ditempati akibat lumpur dan kerusakan yang ditinggalkan banjir. Kondisi posko yang tertata rapi serta keramahan anggota Polres membuat warga merasa nyaman dan aman.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:48 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:43 WIB

error: Content is protected !!