Melawan Radikalisme, Eks Napiter Ustad Ismail Hasan Ikrar Jaga Kamtibmas dan Kawal Perayaan Natal 2025

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:27 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG || Komitmen kuat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) datang dari sosok yang tak terduga. Ustad Ismail Hasan, seorang Eks Narapidana Terorisme (Napiter), menyatakan ikrar kesiapan dirinya untuk berpartisipasi aktif, nyata dan bertanggung jawab dalam memastikan suasana damai dan toleran.

*Pernyataan Komitmen Menjaga Kamtibmas Menjelang Nataru*

Melalui keterangannya, Selasa (2/12), Ustad Ismail Hasan selaku Eks Napiter, dengan ini menyatakan komitmen kami untuk berpartisipasi aktif, nyata dan bertanggung jawab dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan komitmen ini, kami menyampaikan ikrar sebagai berikut:

1. Kami menolak segala bentuk ideologi ekstrem dan tindakan terorisme yang dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan antar umat beragama.
2. Kami siap menjadi benteng perdamaian dan secara aktif mengedukasi lingkungan kami, untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian yang dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat.
3. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, karena setiap warga negara Indonesia berhak melaksanakan ibadah dan perayaan keagamaan dengan aman dan damai.
4. Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri serta stakeholder lainnya, dalam menyukseskan Operasi Lilin atau pengamanan Nataru.
5. Kami bertekad untuk menjadi pelopor dalam merawat kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat, menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
6. Kami berikrar bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila adalah harga mati yang wajib dijaga bersama.

“Demikian komitmen kami dalam menjaga ideologi Pancasila demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman radikal, intoleran dan terorisme,” tandasnya. (Red).

Berita Terkait

Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Eks Napiter Roki Apris Dianto Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Radikalisme Anak
SBNI Berjuang untuk Meningkatkan Kesadaran Perusahaan tentang BPJS
Peluang Ekonomi Sirkular di Sektor Perhotelan Bandung Diungkap Kemenparekraf
Akademi Persib Cimahi Torehkan Sejarah di Panggung Sepak Bola Dunia, Cimahi Bangga
Pernyataan Gubernur Jawa Barat yang Singgung Media dalam Forum Mahasiswa Tuai Reaksi Keras, Dinilai Berpotensi Timbulkan Miskonsepsi Publik
Pengawasan Inspektorat dan APH Diharapkan Awasi Penggunaan Anggaran Gedung DPRD Secara Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:26 WIB

Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Diduga Palsukan Surat Tanda Serah Terima Tersangka, Wartawan Putra Sembiring : Yang Saya Paraf dan Tanda Tangani Kondisinya Mulus

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:32 WIB

Sleman Jilit Dua, Korban Jadi Tersangka di Medan Menjadi Atensi Ketua Komisi III DPR RI, Warga Minta Pemerintah Buat UU dan Peraturan Cara Menangkap Maling !

Senin, 23 Februari 2026 - 23:27 WIB

Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!