Aceh Tenggara Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Diskon 100% Mulai 12 November 2025

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 18:11 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Pemerintah Aceh secara resmi mengumumkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang mulai diberlakukan sejak 12 November 2025, sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak atas Kendaraan Bermotor.

Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat pemilik kendaraan, khususnya mereka yang selama ini terbebani tunggakan pajak. Melalui kebijakan pemutihan ini, masyarakat memperoleh berbagai keringanan, di antaranya:

1. Pembebasan Tunggakan Pokok Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Bebas Denda Pajak

3. Bebas Pajak Progresif

4. BBNKB Kendaraan Bekas Gratis

Kebijakan ini juga menawarkan diskon hingga 100%, sehingga menjadi kesempatan besar bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan tanpa beban biaya tambahan. Program ini berlaku dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Bupati Aceh Tenggara dan Wakil Bupati Aceh Tenggara turut menyampaikan bahwa program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta membantu meringankan beban ekonomi warga. Sementara itu, pihak BPKD Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini selagi program masih berlangsung.

Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah berharap kepatuhan pajak kendaraan akan meningkat dan proses pendataan kendaraan daerah menjadi lebih tertib serta akurat.

(Syukur)

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory
Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:49 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:11 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:19 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!