Perangi Narkotika: Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus sepanjang tahun 2025, estimasi 45.729 Jiwa berhasil diselamatkan.

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Prestasi gemilang kembali dicatat oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam upaya pemberantasan narkotika. Dari periode Januari hingga 18 November 2025, unit ini berhasil mengungkap 109 kasus narkotika yang melibatkan 202 tersangka, termasuk 7 anak-anak yang ditangani secara khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Rincian kasus berdasarkan jenis narkotika adalah Sabu: 101 kasus, Ganja: 7 kasus, dan Ekstasi & Sabu: 1 kasus. Dari total tersangka, 185 laki-laki dan 17 perempuan terlibat, dengan klasifikasi peran sebagai berikut: Bandar 7 orang (6 sabu, 1 ganja), Pengedar 99 orang (93 sabu, 5 ganja, 1 ekstasi), Kurir 6 orang (4 sabu, 2 ganja), dan Pengguna 90 orang (87 sabu, 3 ganja).

Barang bukti yang disita mencapai 2.495,29 gram sabu, 20.777,1 gram ganja, dan 2 butir ekstasi. Berdasarkan estimasi, 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, sehingga pengungkapan sabu berhasil menyelamatkan sekitar 24.952 jiwa, sementara ganja sebanyak 20.777,1 gram diperkirakan menyelamatkan 20.777 jiwa. Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 45.729 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Polri dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif narkotika.

“Ini bukti nyata komitmen kami untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba. Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi puluhan ribu nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujar AKP Jomson.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkotika, demi terciptanya Aceh Tenggara yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

(Redaksi)

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory
Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:49 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:11 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:19 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!