Palu Di Ketuk ” Qanun Perubahan APBK Agara 2025 Rp 1.350 Triliun.

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 12:20 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Senin 4 Nopember 2025 Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara Senin Sore (03/11), sudah mengetuk” Palu ” Pengesahan rancangan Qanun perubahan menjadi Qanun APBK 2025 Sebesar Rp 1.350.863.654.153 Triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi Aceh, Nomor Surat : 900.1.1268/2025.Tanggal 27 Oktober 2025.

Sebelumnya pimpinan DPRK Agara Dr Denny Febrian Roza dan ke 4 Fraksi yaitu Fraksi Golongan karya, Hanura perjuangan bangsa dan Fraksi Partai Amanat Nasional dan Silayakh pada 27 September 2025,sudah menyetujui, Rancangan Qanun menjadi Qanun APBK Perubahan , dalam sidang Paripurna Masa sidang I tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengesahan Qanun APBK Perubahan 2025.Berlangsung di ruang Rapat utama Gedung Dewan setempat Senin Sore (3/11).Setelah proses pencabutan ” Skor” sidang yang memakan rentan waktu lebih dari 39 Hari itu.

Tampak Ketua DPRK didampingi Wakil Ketua I Gegoh Mustawa Madya dan Waka II Bukhari. Disaksikan puluhan anggota dewan.Dihadiri langsung Bupati Agara HM Salim Fakhry dan Sekdakab Yusrizal ST serta Sekwan DPRK M Hatta Desky SE

Turut hadir dalam sidang Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kaban ,Kapus dan Camat serta unsur Pers dan LSM.

Dalam pidato Ketua DPRK pada sidang penutupan pengesahan Qanun Perubahan APBK 2025, Menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Banggar DPRK dan TIM Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Yang telah bekerja keras,cermat dan penuh dedikasi dalam menindak lanjuti hasil hasil evaluasi dari Gubernur Aceh,setiap catatan, koreksi dan rekomendasi , yang diberikan telah kita sikapi dengan serius dan responsif, memastikan bahwa setiap pos anggaran, benar- benar selaras dengan peraturan perundang undangan dan kebutuhan Riil.Kata Denny saat membacakan teks pidantonya.

Lebih jauh, kata Ketua DPRK Agara, Proses Evaluasi merupakan salah satu sistem melakukan chek and Balances, memastikan Qanun yang dihasilkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan kebijakan pembangunan Tingkat Provinsi dan Nasional.
Dengan semangat Kolobrasi, kita telah berhasil menyempurnakan dokumen ini, menjadikannya sebagai produk hukum yang matang dan siap diimplementasikan.ucap Denny.
Qanun yang kita sahkan hari ini, adalah cerminan dari komitmen kita bersama dalam memajukan Agara, dengan prioritas peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, penguatan sektor ekonomi lokal serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan

Dengan harapan ,alokasi anggaran yang telah kita sepakati dapat menjadi Instrumen efektif, dalam mengatasi tantangan serta sebagai jawaban aspirasi dari semua lapisan masyarakat.

Dengan penuh harap, anggaran ini dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan penuh Integritas.Pesan Ketua DPRK dalam akhir pidatonya.

Bupati Agara HM Salim Fakhry,dalam teks pidato sambuntanya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tinggi tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota Dewan terhormat serta semua jajaran yang telah aktif dalam mengikuti persidangan ini dari awal hingga saat ini .

Kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak, atas jalannya proses Finalisasi perubahan APBK 2025.sudah dilakukan dengan baik, sesuai Permendagri No 77/2020 Tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penyusunan perubahan kita lakukan, bertujuan untuk penyesuaian kembali asumsi ekonomi makro pada awal penyusunan Anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi dilapangan, seperti penetapan target pendapatan dan inflasi daerah.

Dari rendahnya serapan dalam oftimalisasi pengunaan anggaran bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar,serta dapat mengatasi keadaan darurat dan kondisi lainya.seperti penanganan cepat, dan tambahan dana bencana alam dan krisis kesehatan.Kata Bupati .

Dan memanfaatkan kembali, dana silpa tahun sebelumnnya untuk membiayai program prioritas pada tahun berjalan, dan baru diketahui setelah proses audit dan pertanggung jawaban selesai.

Bupati juga mengajak, melaksanakan dengan transparan dan akuntabilitas dalam proses perubahan anggaran, yang telah kita bahas bersama .

Dengan mengedepankan Harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sesuai rencana kerja dan laporan realisasi anggaran.

Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, tidak terlepas dari mewujudkan percepatan pembangunan Agara menuju, masyarakat yang makmur,sejahtera, yang berkeadilan berdaya saing dan bermartabat dibawah ridho Allah SWT.Kata Bupati

Pantauan Berita proses penutupan pengesahan Qanun APBK Perubahan tahun 2025, Kabupaten Aceh Tenggara berjalan singkat dan aman.

Sidang langsung ditutup Ketua DPRK Agara dengan mengetuk Palu tiga kali ketukan.(aie)

Berita Terkait

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan
Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara
Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!