Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:46 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kasus dugaan perampasan dan pencurian mobil yang menimpa seorang anggota pers sekaligus pengemudi daring di Semarang kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Korban, yang sebelumnya sempat viral di media sosial pada 13 November 2024, kembali menyampaikan keluhannya melalui TikTok, Facebook, dan Instagram (22/10/2025) karena merasa laporannya di Polrestabes Semarang dihentikan tanpa kejelasan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Pertigaan Barito Halmahera, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024). Dalam video yang sempat beredar luas, terlihat sekelompok pria menghadang mobil korban di tengah jalan. Korban mengungkapkan bahwa para pria tersebut mengaku sebagai petugas penarikan dari perusahaan pembiayaan (leasing).

“Mereka delapan orang, naik dua mobil, langsung menghentikan saya dan mengambil kendaraan,” ungkap korban dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kehilangan mobil, korban juga harus merelakan sejumlah barang pribadi seperti handphone, dompet, surat-surat penting, STNK, SIM, BPJS, serta perlengkapan bayi miliknya yang saat itu masih berusia dua bulan, ikut raib.

Ironisnya, korban mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp20 juta dan angsuran Rp2,4 juta per bulan selama dua tahun kepada pihak leasing. Namun, hingga kini, mobilnya tak kembali dan proses penyelesaian kasusnya pun tak jelas.

Merasa dipermainkan dan tak mendapat keadilan, korban pun meminta dukungan dari rekan-rekan jurnalis, komunitas pengemudi daring, serta lembaga perlindungan seperti KPAI dan Komnas Perempuan. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, seperti gugatan ke Pengadilan Negeri atau pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan dan aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan laporan tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi, sebagaimana yang selalu digaungkan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Jaka/red

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 9 April 2026 - 18:25 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 18:22 WIB

Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan Dirgahayu Ke-80 TNI Angkatan Udara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!